RUTENG, FLORESPOS.net-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas PU melicinkan sejumlah titik jalan yang rusak parah dan hancur pada jalur jalan Mukun hingga Galong, Desa Watu Pari, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun lalu.
Pantauan wartawan, Minggu (15/1/2023), perubahan paling signifikan dari penanganan jalan provinsi itu adalah tertanganinya kerusakan pada titik-titik jalan yang hancur mulai dari Kampung Jere, Desa Rana Mbeling, Mbata, hingga Galong, Desa Watu Pari, hingga Mamba dan seterusnya menuju Wukir, Desa Elar Selatan.
Titik jalan yang menjadi momok bagi pengendara kendaraan telah dihotmiks yang lengkap dengan drainase yang baik. Jalan licin sehingga enteng dilalui kendaraan baik roda dua maupun roda empat setiap hari.
Seorang warga di Kampung Nonggu, Hermen Jehadi mengatakan, warga lega karena titik jalan yang rusak parah telah ditangani dengan baik oleh Pemprov NTT pada kawasan ini. Apa yang dilakukan ini adalah bukti komitmen nyata dari Gubernur sekarang untuk menangani jalan provinsi di wilayah ini.
“Kita patut berterimakasih ke Gubernur atas komitmen nyata menangani infrastruktur publik di daerah ini. Kalau tidak, apa yang terjadi dengan jalur jalan ini,” katanya.
Dikatakan, yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kerja nyata seperti ini. Yang diomong dibuktikan dalam program dan programnya dilaksanakan nyata di lapangan. Jalan yang baik adalah kebutuhan vital masyarakat.
Menurutnya, yang sudah baik ini diteruskan pada tahun 2023 ini. Artinya jalan rusak yang belum ditangani, diurus tahun ini dengan perbaikan lanjutan. Tentu tidak saja dari Mukun hingga Galong, tetapi seterusnya hingga Wukir.
Warga lain, Dami Radus mengatakan, kondisi jalan yang rusak memang masih panjang. Jalur sebelah timur Mbata hingga Galong masih banyak yang tidak beraspal akibat lama sekali tidak diurusi Pemprov NTT.
“Kiranya ini jadi fokus perhatian Pemprov tahun ini. Kami yakin sekali, Gubernur sudah punya rencana konkret untuk tuntaskan penanganan jalan yang ada sesuai janjinya dulu,” katanya.*
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando