Oleh: Walburgus Abulat/Redpel Flores Pos Net
UNDANG-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menegaskan eksistensi koperasi sebagai sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Mengacu pada UU ini maka koperasi adalah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong.
Keberadaan dan keberhasilan koperasi di Indonesia telah menghayati asas kekeluargaan dan gotong royong di atas. Tak heran, koperasi menjadi salah satu sokoguru utama ekonomi bangsa Indonesia. Fakta menujukkan bahwa Indonesia memiliki ratusan ribu koperasi dengan jumlah anggota puluhan juta orang yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, termasuk di Kabupaten Ngada, Provinsi NTT.
Salah satu koperasi di Kabupaten Ngada yang sudah, sedang, dan akan terus memberdayakan ekonomi anggotanya, dan turut berkontribusi memajukan ekonomi Kabupaten Ngada adalah KSP Kopdit Sinar Harapan Malapedho.Koperasi ini memiliki anggota 23.000 lebih dengan jumlah aset di atas Rp160-an miliar lebih.
KSP Kopdit Sinar Harapan Malapedho dan koperasi lainnya di Indonesia dalam mengembangkan usahanya selalu menerapkan prinsip koperasi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.
Mengacu pada UU ini, ada 7 prinsip usaha yang harus menjiwai pelayanan koperasi kepada anggotanya dan masyarakat luas, termasuk KSP Kopdit Sinar Harapan Malapedho.
Pertama, keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.Prinsip utama koperasi adalah keanggotaannya yang bersifat sukarela dan terbuka. Keanggotaan bersifat terbuka sehingga siapa saja boleh bergabung menjadi anggota koperasi, tanpa memandang status sosial atau sosial ekonomi orang tersebut.
Tiap anggota juga secara sukarela memberikan modalnya sendiri-sendiri tanpa ada paksaan. Nantinya modal dari anggota akan digabungkan sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Kedua, pengelolaan dilakukan secara demokrasi. Koperasi membentuk struktur organisasi dengan landasan asas kekeluargaan. Tiap anggota koperasi bebas berpendapat sesuai dengan kaidah dan aturan yang jelas berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Ketiga, pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha tiap anggota. Tujuan utama koperasi secara khusus adalah untuk mensejahterakan anggotanya. Untuk dapat memenuhi tujuan tersebut, maka koperasi apa pun jenis usahanya harus membagi sisa hasil usaha (SHU) secara adil dan merata kepada semua anggota koperasi.Pembagian sisa hasil usaha juga ditentukan pada besarnya jasa usaha dari masing-masing anggota sehingga menjadi lebih adil dan setara.
Keempat, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. Prinsip koperasi berikutnya adalah pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal. Koperasi memberikan timbal balik pada anggota-anggota yang telah menanamkan modal atau mempercayakan koperasi dalam mengelola modal tersebut dalam koperasi.
Pemberian balas jasa disesuaikan dengan besarnya modal yang tersedia dengan asas keadilan, keseimbangan dan keterbatasan secara transparan.
Kelima, Kemandirian.Prinsip koperasi salah satunya adalah kemandirian. Artinya koperasi bersifat mandiri dan tidak berada di bawah naungan organisasi lain serta tidak mengandalkan instasi lain. Koperasi berdiri sendiri dan mandiri dalam membentuk struktur organisasinya.
Tiap anggota mempunyai peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing atas setiap usaha itu sendiri dengan berperan aktif pada tiap tugas yang diberikan.
Keenam, Pendidikan Perkoperasian.Arahan tujuan koperasi untuk dapat bekerja sama mengelola kegiatan yang bersifat positif. Untuk mewujudkannya diperlukan keahlian dalam pendidikan pengkoperasian dalam penerapannya. Pendidikan perkoperasian memberikan bekal kemampuan bekerja setelah terjun dalam masyarakat.
Melalui usaha-usaha pendidikan perkoperasian dan partisipasi anggota akan sangat dihargai dan dianjurkan dalam berkehidupan koperasi.
Ketujuh, kerja sama antar koperasi. Koperasi menerapkan sikap mandiri, namun dalam menjalankan kegiatan usahanya tetap harus menjalin hubungan dan kerja sama. Kegiatan kerjasama antar koperasi satu dengan koperasi lainnya diperlukan guna mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional.
Dengan adanya kerjasama antar koperasi dapat mewujudkan kesejahteraan koperasi yang terlibat tersebut dan memperluas bidang usaha.
Dalam upaya mengaktualisasikan prinsip-prinsip koperasi di atas, terutama upaya mendekatkan pelayanan dan mensejahterakan anggotanya, maka KSP Kopdit Sinar Harapan Malapedho membangun kantor megah berlantai III yang berlokasi di Pantai Selatan Kabupaten Ngada tepatnya di Malapedho,Desa Inerie, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada.
Kantor megah ini diresmikan oleh Bupati Ngada Andreas Paru didampingi Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena pada Sabtu 17 Desember 2022 lalu.Peresmian diawali dengan perayaan ekaristi yang dipimpin Pastor Paroki Ruto RD Carlo Guru didampingi imam konselebrantes yakni Pastor Paroki Maria Ratu Semesta Alam Langa, RD. Wihelmus Bertolomeus atau yang disapa Romo Jois, Pastor Paroki Jerebuu RD Tomi Lele dan Pastor Paroki Aimere RD Vian Sedu.
Kehadiran Kantor KSP Kopdit Sinar Harapan yang megah ini diharapkan semakin memudahkan pelayanan koperasi kepada anggotanya, dan bisa memberi dampak positif pada peningkatan ekonomi anggotanya yang pada saatnya semakin menguatkan ekonomi Kabupaten Ngada, khususnya, dan ekonomi bangsa umumnya.
Dalam upaya mewujudkan harapan dan tekad di atas maka para pihak yang menghadiri acara peresmian Kantor itu di antaranya Romo Carlo Guru memberikan pesan bermakna yang meminta pengurus dan manajemen untuk selalu mengalami kehadiran Allah yang Mahaagung dalam seluruh karya dan jiwa pelayanan koperasi, terutama saat melayani anggota dalam upaya meningkatkan ekonominya.
Harapan serupa disampaikan Bupati Kabupaten Ngada, Andreas Paru dalam sambutannya saat peresmian Kantor KSP Kopdit Sinar Harapan itu. Bupati Andreas menyampaikan apresiasinya kepada KSP Kopdit Sinar Harapan yang membangun ekonomi warga dalam pelbagai aspek mulai dari desa. “Bagi pemerintah, yang dilakukan lembaga koperasi selama ini sungguh sangat membantu tugas-tugas pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” kata Bupati Andreas.
Bupati Andreas menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan manajemen Kopdit Sinar Harapan Malapedho yang telah membantu pemerintah dalam upaya membangun ekonomi warga.
Sementara Ketua Koperasi Sinar Harapan Malapedho Hubertus Sari menyatakan optimistisnya bahwa keberadaan kantor yang megah ini semakin menumbuhkan komitmen bersama untuk terus mewujudkan pertumbuhan usaha koperasi yang berkelanjutan, yang dilandasi jiwa pelayanan yang tulus dan berkeadilan sesuai visi dan misi Kopdit Sinar Harapan.
Hubertus Sari juga menegaskan bahwa keberadaan kantor yang megah ini merupakan bukti nyata adanya kesungguhan dari pengurus dan manajemen dan semua komponen koperasi Sinar Harapan bahwa koperasi ini selalu menunjukkan sikap saling percaya dan jiwa solider yang tiada henti dalam menyelesaikan usaha apa pun, termasuk pembangunan kantor yag megah itu.
Sementara Manager Puskopdit Flores Mandiri, Mikael Hengkoda Djawa selain menyampaikan apresiasi kepada jajaran KSP Kopdit Sinar Harapan, ia juga menggarisbawahi bahwa pembangunan gedung baru ini merupakan perwujudan dari kebersamaan, solidaritas yang dibangun selama ini.
“Usia 40 tahun bukan soal angka, namun lebih dari itu usia 40 tahun adalah sebuah narasi kehidupan karena Kopdit Sinar Harapan telah mengukir mahakarya dalam usia 40 tahun. Gedung yang megah ini baru hadir secara fisik sebenarnya adalah visualisasi dari membangun pemberdayaan masyarakat selama 40 tahun. Ini suatu kesuksesan luar biasa,” katanya.
Demikian aneka nilai yang terpancar dari KSP Kopdit Sinar Harapan Malapedho saat peresmian Kantor Kopdit Ngada tepatnya di Malapedho,Desa Inerie, Kecamatan Inerie, Kabupaten Ngada pada Sabtu 17 Desember 2022 lalu.
Aneka nilai dan pesan bermakna yang disampaikan para pihak ini menggarisbawahi komitmen bersama bahwa keberadaan KSP Kopdit Sinar Harapan Mapapedho 40 tahun berkarya telah, sedang dan akan terus berkontribusi perkokoh ekonomi anggota, khususnya, dan ekonomi Kabupaten Ngada dan Bangsa, pada umumnya. Profisiat KSP Kopdit Sinar Harapan Malapedho.Teruslah bersinar untuk memperkokoh ekonomi bangsa. Tuhan memberkati. *