ENDE, FLORESPOS.net – Pemerintah Kabupaten Ende dalam sebulan harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 27 Miliar lebih untuk membayar gaji Asparatur Sipil Negara (ASN). Anggaran sebesar Rp 27 Miliar lebih tersebut direalisasikan untuk membayar gaji 5.064 ASN dan 243 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende kepada Florespos.net, Kamis (12/1/2023) mengatakan rata – rata anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Ende selama sebulan untuk gaji ASN sebesar itu.
Dikatakannya bahwa anggaran tersebut dihitung pada tahun anggaran sebelumnya sedangkan pada tahun anggaran 2023 sudah perubahan atau kenaikan pada tunjangan jabatan. Misalnya ada ASN yang mengalami kenaikan jabatan maka tunjangan jabatannya juga ikut berubah.
“Rata – rata atau secara kasar besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk gaji ASN seperti itu,” kata Maurit’s Bunga.
Terkait dengan keterlambatan pembayaran gaji ASN pada bulan Januari 2023, kata Maurit’s bahwa saat ini sedang dalam proses pembayaran. Dikatakannya bahwa pemerintah Kabupaten Ende melalui BPKAD Ende akan melakukan pembayaran secara manual karena sistem online masih mengalami penyesuaian secara reguler.
“Dalam waktu satu dua hari kedepan sudah dilakukan pembayaran secara manual. Kita lakukan dengan sistem manual untuk percepatan pelayanan karena saat ini sistem online masih dilakukan penyesuaian,” katanya.
Maurit’s melanjutkan tahun ini proses pembayaran lebih cepat dilakukan dari pada tahun – tahun sebelumnya. Biasanya pada tahun sebelumnya dilakukan pembayaran hingga bulan Februari.*
Penulis: Willy Aran/Editor:Anton Harus