RUTENG, FLORESPOS.net-Paradigma baru soal perpustakaan dan kearsipan daerah, termasuk di Kabupaten Manggarai, NTT, sudah berubah, yakni bertransformasi dari sebelumnya cuma pada layanan perpustakaan sebagai tempat membaca dan gudang buku ke layanan yang lebih mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki masyarakat.
Kepada wartawan di Ruteng, Selasa (10/1/2023), Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Venidiana Wanggut mengatakan, perubahan paradigma layanan itu sejalan dengan program Nasional, yakni transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS).
Implementasi dari program Nasional tersebut, katanya, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah akan lebih fokus untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Secara Nasional telah terjadi perubahan paradigma tentang Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Perubahan paling utama adalah adanya transformasi ke arah pemberdayaan atau inklusi sosial,” katanya.
Dia mengatakan, perubahan itu mengubah pandangan atau image publik tentang perpustakaan sejak dahulu, yakni hanya sebagai tempat membaca atau meminjam buku. Dan, paling buruk sebagai gudang buku dan arsip ke arah yang baru menuju upaya pemberdayaan potensi yang ada dalam masyarakat.
Menurutnya, praktisnya Dinas Perpustakaan Daerah bisa menginisiatif pelatihan-pelatihan, sosialisasi-sosialisasi, dan lain-lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Inisiatif bisa datang dari Dinas Perpustakaan atau hasil kerja kolaborasi dengan stakeholders.
Pelatihan-pelatihan yang pernah dilakukan, demikian Kadis Venidiana Wanggut, di antaranya pembuatan abon ikan dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat; pembuatan camilan; sosialisasi ke beberapa sekolah tentang bahaya Narkoba, dan bahaya HIV/AIDS.
Lalu, ada upaya peningkatan layanan internet (WiFi) gratis bagi yang mengakses buku-buku di perpustakaan. Hal itu sangat membantu untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan publik di Manggarai ini.
Sedangkan Kabid Pelestarian Bahan Pustaka, Fransiska Hamput mengatakan, perubahan ke arah transformasi telah dimulai pada tahun 2018 pasca adanya kesepakatan antara Bapenas RI dengan Badan Perpustakaan Nasional.
Ruang lingkup transformasinya sangat luas berkaitan dengan upaya menggali dan memberdayakan potensi dalam masyarakat.
“Bidang budaya, pendidikan, ekonomi, dan lain-lain bisa digali dan diberdayakan. Kita bisa adakan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran,” katanya.
Apa yang dilakukan, kata Kabid Fransiska Hamput, dalam rangka mengadvokasi, memfasilitasi pelibatan aktif stakeholders, mengidentifikasi kebutuhan pustaka hingga melakukan monitoring atas dampak dari apa saja yang telah dilakukan.
“Semua dilakukan harus direncanakan secara baik dan benar,” katanya.*
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando