MBAY, FLORESPOS.net– Upaya menindaklanjuti kegiatan penyelesaian kesepakatan kompensasi lahan akibat perubahan trase jalan Aemali-Danga yang telah disepakati dalam upaya penyelesaian pembukaan jalan baru di Pisa, Kelurahan Dhawe, Kecamatan Aesesa, NTT, telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nagekeo telah memulai pembukaan jalan baru tersebut.
“Ia hari ini kita tapati janji penyelesaian kesepakatan kompensasi lahan akibat perubahan trase jalan Aemali-Danga yang telah disepakati dalam upaya penyelesaian dengan pembukaan jalan baru di Pisa,” ujar Kadis PUPR Nagekeo Bernard Fansiena yang di konfirmasi Florespos.net, Kamis (5/1/2023).
Dia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan pembukaan jalan baru di Pisa berdasarkan kesepakatan warga yang tanahnya terdampak perubahan trase jalan Aemali-Danga.
“Kesepakatan itu kita tuntaskan hari ini,” ujarnya.
Bernard menyampaikan terima kasih kepada tokoh adat yang telah bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut. Sehingga sampai pada proses pembukaan jalan baru itu berjalan aman dan lancar.
Pantauan Florespos.net, kegiatan pembukan jalan baru menuju Pisa, Kelurahan Dhawe itu berjalan aman dan lancar.
Hingga kini, jalan yang dikerjakan kurang lebih 50 meter dan masih dalam pekerjaan yang dilakukan oleh dinas PUPR Kabupaten Nagekeo. *
Penulis: Arkadius Togo/Editor: Anton Harus