LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Bupati Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Edistasius Endi mengingatkn jajaran Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (PNS/ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar supaya berhenti melakukan tindakan pungutan liar (Pungli).
Bupati Endi menegaskan itu pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 49 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Mabar di aula Kantor Bupati, di Labuan Bajo, Jumat (30/12/2022).
Ke 49 pejabat yang dilantik dan diambil sumpah tersebut terdiri dari 10 jabatan pimpinan pratama (pejabat eselon II) dan 39 jabatan administrator (eselon III/Kabag/Kabid/Sekretaris).
Menurutnya, jabatan adalah kepercayaan. Karenanya laksanakan itu baik-baik. Laksanakan visi-misi Bupati sekarang.
Visi-misi itu ada dalam RPJMD Bupati. Bangun konsolidasi dan koordinasi di unit kerja masing-masing untuk melayani kepentingan masyarakat Mabar. Dan jangan ada ego sektoral.
“Kalian adalah garda terdepan untuk mewujudkan semua itu. Wujudkan visi misi Bupati dalam RPJMD,” ujar Bupati Endi.
Tidak hanya sampai di situ, Bupati Endi yang juga Ketua Partai NasDem Mabar itu mengingatkan seluruh ASN/PNS di lingkup Pemkab Mabar agar stop melakukan pungli. Para pimpinan OPD harus tertibkan itu supaya tidak terjadi.
“Stop sudah pungli, pimpinan tertibkan itu. Kalau tidak cukup, musnahkan. kalau ada yang mau coba-coba, jangan. Kalau ada yang sudah melakukan, stop. Emo ga, emo,” ujar Bupati Endi.
Masih Bupati Endi, jajaran PNS/ASN Mabar juga diingatkan agar kencangkan ikat pinggang.
“Kita tidak tahun situasi ekonomi global tahun depan. Karena itu OPD-OPD cek lagi anggaran makan minum kantor, ATK, perjalanan dinas, dan lain-lain. Jangan ada lagi dengar bertengkar tegal SPPD,” katanya.
Hadir acara tersebut antara lain Wakil Bupati Yulianus Weng dan Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo.
Sehari sebelumnya, Kamis (29/12/2022), di tempat yang sama, Bupati Endi juga melantik 61 Kepala Desa (Kades) hasil Pilkades serentak tingkat Kabupaten Mabar pada 29 September 2022 lalu.*
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando