DPRD Ende Tetapkan Dua Ranperda Jadi Perda, Salah Satunya Perda Pangan

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Penetapkan Dua Ranperda Jadi Perda, Salah Satunya Perda Pangan

Suasana Sidang Penetapkan Dua Ranperda Jadi Perda, Salah Satunya Perda Pangan

ENDE, FLORESPOS.net-DPRD Kabupaten Ende pada sidang paripurna, Jumat (16/12/2022) sore, menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kedua Perda itu, adalah Perda tentang Keuangan Daerah dan Perda Penyelenggaraan Pangan.

Ketua Bapenperda DPRD Ende, Vinsen Sangu usai sidang paripurna menjelaskan tujuan dari Perda Penyelenggaraan Pangan.

Dikatakannya, dalam konteks hak asasi manusia pangan adalah bagian dari hak asasi manusia yang mesti dilindungi.

Pada konteks lokal Kabupaten Ende, secara filosofi pangan adalah bagian dari budaya lokal yang mesti dilindungi dan dilestarikan.

Baca Juga :  Forum Peduli Anggota PT. ADS Desak Jaksa Kembalikan Uang dan Aset yang Disita 

Pangan juga bagian dari kekayaan lokal maka pemerintah wajib melindungi untuk menjaga warisan dari leluhur.

“Pangan itu kekayaan daerah dan saat ini sebagiannya sudah mulai punah atau hilang. Melalui peraturan daerah ini maka negara melalui pemerintah daerah wajib menggali dan melestarikan,” katanya.

Vinsen juga mengatakan, pada tahun 2023 akan terjadi resesi ekonomi secara global. Pangan lokal menjadi kekuatan ekonomi masyarakat di tengah krisis global untuk keberlanjutan hidup.

Vinsen mengharapkan setelah Perda tersebut ditetapkan, pemerintah melalui bupati harus menerjemahkan melalui Peraturan Bupati (Perbu) sebagai turunan dari Perda untuk pelaksanaan khususnya pada pasal – pasal yang melindungi pangan lokal.

Baca Juga :  Hingga Maret 8 Jabatan Kepala Dinas di Ende Masih Ditempati Pelaksana Tugas, Ini Kata Sekda

Bupati Ende, Djafar Achmad mengatakan, pemerintah menyampaikan terima kasih kepada DPRD Ende yang telah membahas dan menetapkan dua Perda itu.

Pemerintah Daerah juga menyetujui dua Ranperda itu menjadi Perda. Bupati berharap, DPRD Ende dan pemerintah tetap bersama membangun Ende yang lebih baik.*

Penulis: Willy Aran / Editor: Anton Harus

Berita Terkait

DBD Manggarai Barat Meningkat, Tembus 484 Kasus
Warga Terdampak Mengungsi Akibat Letusan Lewotobi Mencapai 5.816 Jiwa
Flores United FC Matangkan Tim Hadapi Persena di Grup A Soeratin Cup Kupang
Erupsi dan Awan Panas Guguran Lewotobi Semakin Intens, Tinggi Kolom Abu Mencapai 5000 Meter
Pagi Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Disertai Guguran Awan Panas
Gunung Lewotobi Kembali Meletus dengan Gemuruh dan Lontaran Lava Pijar
Tinjau Lokasi Bencana Letusan Lewotobi di Flores Timur, Wamensos Agus Jabo: Kondisinya Sangat Parah
Jika Diperlukan, Pemkab Ende Siap Ungsikan Warga di Sekitar Gunung Iya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 21:34 WITA

DBD Manggarai Barat Meningkat, Tembus 484 Kasus

Kamis, 7 November 2024 - 18:18 WITA

Warga Terdampak Mengungsi Akibat Letusan Lewotobi Mencapai 5.816 Jiwa

Kamis, 7 November 2024 - 17:50 WITA

Flores United FC Matangkan Tim Hadapi Persena di Grup A Soeratin Cup Kupang

Kamis, 7 November 2024 - 11:42 WITA

Erupsi dan Awan Panas Guguran Lewotobi Semakin Intens, Tinggi Kolom Abu Mencapai 5000 Meter

Kamis, 7 November 2024 - 11:40 WITA

Pagi Ini Gunung Lewotobi Meletus Lagi, Disertai Guguran Awan Panas

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Adrianus Ojo

Nusa Bunga

DBD Manggarai Barat Meningkat, Tembus 484 Kasus

Kamis, 7 Nov 2024 - 21:34 WITA