RUTENG FLORESPOS.net-Pemkab Manggarai, NTT, cq.organisasi perangkat kerja terkait belum melakukan penanganan konkret untuk mengamankan tambak garam dari banjir rob yang sering melanda wilayah itu setiap tahunnya.
Kepada wartawan di Ruteng, Rabu (14/12/2022), Kadis Perikanan Manggarai, Hendrik Sukur mengatakan, kondisi yang terjadi di area tambak garam yang terkena bencana alam banjir rob hanya bisa terpantau saja, tapi tidak bisa dilakukan upaya-upaya penanganan. Upaya konkret menangani korban banjir rob itu belum ada.
“Saya akui bahwa memang belum ada penanganan untuk masalah di seputaran tambak garam Reo itu. Mungkin lebih pasnya ini ke BPBD karena terkait bencana alam,” katanya.
Dikatakan, banjir rob membuat rusak saluran dan tanggul menuju sawah garam. Karena rusak, maka air laut tidak bisa diatur masuk ke sawah-sawah garam. Dengan itu, sudah pasti garam tidak bisa diproduksi.
Menurutnya, kalau mau baik, maka salurannya dan tanggul-tanggulnya harus diperbaiki. Kalau diperbaiki, air laut bisa masuk sawah garam dengan lancar dan bisa diatur karena tanggul yang mengatur masuk dan keluarnya air.
Dulu ketika masih ada intervensi program dari pusat, demikian Kadis Sukur, direncanakan untuk membuat saluran air dan tanggul yang permanen di persawahan garam Reo.
Tetapi, hal itu tidak bisa dilaksanakan karena kondisi tanahnya tidak memungkinkan untuk dibuat permanen. Akibatnya hingga sekarang, salurannya tetap alamiah.
Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD, Stefanus Tawar, pihaknya telah mendapat informasi lewat media sosial tentang terjadi bencana berupa banjir rob di Reo. Informasi itu disikapi dengan segera menurunkan staf ke lokasi tambak garam Reo.
“Kami proaktif untuk cek lokasi bencana itu. Terus terang, sampai sekarang, kita belum dapat laporan resmi soal bencana alam itu,” katanya.
Seperti apa nantinya, lanjut Kaban Stef, tergantung hasil pengecekan dan pemantauan kondisi riil di lapangan. Tetapi, memang sejauh ini belum ada penanganan, darurat sekalipun atas apa yang terjadi di Reo itu.*
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Anton Harus