RUTENG, FLORESPOS.net-Setelah lama menunggu, akhirnya dana bantuan Parpol tahun 2022 di Manggarai, NTT dicairkan menjelang akhir tahun ini. Dengan demikian, Parpol yang memiliki anggota DPRD di Manggarai telah mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Seorang Pengurus Parpol, Hery Nong Bata kepada wartawan di Ruteng, Selasa (13/12/2022) mengatakan, setelah melalui proses yang lama, akhirnya dana bantuan Parpol dicairkan. Pencairan baru direalisasikan per awal Desember ini setelah semua dokumen yang diperlukan lengkap sesuai dengan ketentuan.
“Saya lupa infokan soal perkembangan dana bantuan Parpol. Sudah dicairkan awal bulan ini,” katanya.
Dikatakan, dana bantuan Parpol tentu dibutuhkan partai untuk melancarkan semua aktivitas kepartaiannya. Apalagi menjelang peristiwa politik tahun depan mulai Pileg, Pilkada, Pilgub, dan Pilpres yang pasti amat berurusan dengan Parpol.
Menurutnya, soal besar tetap kembali seperti tahun lalu, yakni Rp 4.120 per suara sah. Dengan itu, jumlah yang diterima Parpol tidak sama setelah dihitung suaranya. Secara umumnya, angkanya dari belasan juta hingga 100-an juta.
Partainya NasDem, demikian Hery Nong Bata, yang diterima sebanyak Rp 70-an juta sesuai dengan banyaknya suara sah sehingga menempatkan para wakilnya di gedung rakyat Manggarai pada periode sekarang ini. Dana yang ada sudah pasti dimanfaatkan untuk kepentingan partainya.
Sebelumnya Kepala Kesbangpol Linmas, Gon Nggarang mengatakan, setelah verifikasi dokumen tuntas dilakukan bulan lalu, maka pencairan bisa dilakukan. Pencairan ke Parpol sudah dilakukan pada awal bulan ini.
“Sudah dicairkan. Jadi untuk urusan dana bantuan Parpol sudah tuntas,” katanya.
Soal dana bantuan Parpol di Manggarai seperti sering diberitakan media ini, sempat menjadi soal karena tak kunjung turun rekomendasi Gubernur NTT.
Masalahnya adalah Manggarai mengusulkan kenaikkan besaran per suara, yakni dari Rp 4.120 ke Rp 10 ribu. Usulan kenaikkan itu sepertinya tidak disetujui sehingga akhirnya pembayarannya mengikuti besaran per suara tahun-tahun sebelumnya.*
Penulis: Christo Lawudin / Editor: Anton Harus