BAJAWA, FLORESPOS.net-Mantan Bupati Ngada dua periode, Marianus Sae resmi bebas dari hukuman penjara di Lembaga Permasyarakatan (LP) Porong Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, Jumat (9/12/2022).
Kepada Florespos.net, melalui sambungan telepon, Jumat (9/12-2022), Marianus Sae mengaku keluar dari LP Porong Sidoarjo tepat pukul 09.00 WIB.
Marianus Sae mengatakan, setelah keluar penjara dia beristirahat di rumahnya di Surabaya, Jawa Timur. Dia belum memutuskan kembali ke Bajawa.
“Ya, saya keluar pagi tadi pukul 09.00 WIB. Saya memang akan ke Bajawa, namun masih menunggu waktu yang tepat,” ungkap Marianus Sae.
Ditanyai kemungkinan bergabung dan mengurus politik, mantan calon Gubernur NTT itu mengatakan, dunia politik akan ditinggalkannya.
Dikatakan, bahwa sebelum menjadi pejabat, dirinya telah sukses dalam memiliki mobil ataupun sarana lainnya.
Sejak tahun 2007, dia telah melakukan berbagai upaya untuk masyarakat seperti membagi sapi ataupun babi untuk pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Ngada.
Masyarakat diberdayakan dan hal tersebut akan dilakukan ketika kembali dari penjara yang baginya sungguh mendera kehidupan. Kegiatan sosial kemasyarakatan akan menjadi kegiatan utama yang akan dilakukannya.
“Saya punya panggilan untuk bersama masyarakat dan saya akan lakukan bersama masyarakat dengan cara saya lagi,” ungkap Marianus Sae.
Program Perak tahun 2008 bersama sahabatnya yang saat ini menjadi Ketua DPRD Ngada Berni Dhey dan Rikard Bhara kini Anggota DPRD Ngada meluncurkan pembagian babi dan sapi dengan sistem kerja sambil memberi dan menguntungkan.
Banyak Program Perak berupa sapi yang menurutnya masih berkembang dan akan terus digalakkan dan dipertegas manajemen pengelolaannya.
Di bidang pertanian khusus pengelolaan hortikultura juga akan menjadi fokus kegiatannya ke depan.
Kepada masyarakat yang pernah diberikan bantuan seperti bibit sayur, tomat atau hortikultura lainnya juga akan diajak bersama dalam pengembangan pertanian.
“Berbuat untuk masyarakat tidak harus jadi pejabat. Dan itu saya lakukan sebelum saya jadi pejabat. Untuk jadi Bupati saya bersyukur sudah saya lewati. Untuk jadi pejabat sudahlah saya tidak berpikir ke situ,” tandanya.
Diungkapkannya, bahwa sudah saatnya dirinya mengurus diri, mengurus keluarga dan mengurus masyarakat dengan caranya.
Saat ini dia membutuhkan banyak istirahat dan akan memutuskan waktu yang pas untuk ke Bajawa. Menurutnya, 4 tahun 10 bulan dalam penjara merupakan waktu yang sangat panjang karena tidak pernah melihat dunia luar.
“Kalau melihat video yang beredar saat keluar penjara saya memang dalam keadaan linglung. Saya seperti Bagong ketika pertama kali keluar,” tambah Marianus Sae.
Marianus Sae mengatakan, dia seharusnya bebas tahun 2026, namun dengan doa masyarakat Kabupaten Ngada yang mencintainya, saudara dan keluarga dirinya bisa bebas di tahun 2022 walaupun di penghujung tahun.
Marianus Sae menyampaikan terima kasih berlimpah keluarga, saudara dan seluruh masyarakat Ngada. Banyak yang mendoakan sehingga dia bisa bisa menyelesaikan apa yang selama ini membuatnya terkurung dalam penjara.
“Saya mohon maaf karena saya tidak menuntaskan tugas yang dipercayakan masyarakat kepada saya. Saya berterima kasih kepada masyarakat Ngada karena banyak sekali yang mendoakan saya,” katanya.
Disinggung tentang program Bupati dan Wakil Bupati Ngada saat ini, Marianus Sae, mengaku selama di penjara dia sama sekali tidak mengetahui tentang perkembangan Kabupaten Ngada.
Marianus Sae memastikan, Bupati Andraes Paru dan Wakil Bupati Raymundus Bena mempunyai mimpi untuk membangun rakyatnya karena tidak ada pemimpin yang tidak mempunyai mimpi yang semua diterjemahkan lewat program.
“Saya tidak mengikuti kegiatan mereka. Namun saya tahu mereka melakukan yang terbaik untuk rakyat Ngada. Kita wajib apresiasi kepemimpinan keduanya. Salam hangat saya untuk kedua pemimpin Ngada saat ini,” tambahnya.*
Penulis: Wim de Rozari / Editor: Anton Harus