Jasa Raharja Ende Realisasikan Santunan Kecelakaan Sebesar Rp 5,9 Miliar, Paling Tinggi di Sikka

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 16:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Ende, Priatmojo

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Ende, Priatmojo

ENDE, FLORESPOS.net-PT Jasa Raharja perwakilan Ende yang membawai sembilan Kabupaten di Pulau Flores-Lembata pada tahun 2022 merealisasikan santuanan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 5.908.816.281.

Dari sembilan Kabupaten di Flores- Lembata paling tinggi direalisasikan ke Kabupaten Sikka dengan total santunan sebesar Rp 1,3 Miliar.

“Pada periode tahun 2022 sejak tanggal 1 Januari sampai 9 Desember 2022, Jasa Raharja perwakilan Ende sudah salurkan santunan sebesar Rp 5,9 Miliar”.

Demikian dikatakan oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Ende, Priatmojo kepada Florespos.net, Jumat (9/12/2022) di ruang kerjanya.

Priatmojo mengatakan, dari total realisasi santunan kecelakaan lalu lintas tersebut paling besar pada korban yang meninggal dunia, yaitu sebesar Rp 4,3 Miliar lebih.

Baca Juga :  Bupati Ngada Andreas Paru Berikan Kuliah Umum di STPM St Ursula Ende

Korban luka- luka sebesar Rp 1, 494.676.232, cacat tetap Rp 7.500.000 dan biaya penguburan Rp 4.000.000. Santunan itu sudah diserahkan kepada ahliwaris dan korban di setiap kabupaten.

Dikatakannya, bahwa dari sembilan kabupaten di wilayah Flores-Lembata penyaluran atau realisasi santunan yang paling besar di Kabupaten Sikka.

Hingga tanggal 9 Desember 2022 Jasa Raharja perwakilan Ende sudah merealisasikan santunan kecelakaan ke Kabupaten Ende sebesar Rp 1,3 Miliar sedangkan di Kabupaten Ende sebesar Rp 620 juta lebih.

Baca Juga :  Jelang Pilkada Puluhan Desa di Ende Masih Masuk Zona Blank Spot

Priatmojo mengatakan bahwa untuk santunan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal Jasa Raharja akan menyerahkan kepada ahliwaris maksimal satu hari lima jam.

Dikatakannya, untuk pembayaran santunan kecelakaan tersebut berdasarkan UU No 33 dan 34 tahun 1964, PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban telah bekerjasama integrasi digital dengan pihak kepolisian di satuan lalu lintas dan rumah sakit di seluruh Flores- Lembata.

Priatmojo juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam penyaluran santunan tidak sesuai dengan harapan karena Jasa Raharja merealisasikan santunan sesuai dengan aturan.*

Penulis: Willy Aran / Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Gunung Api Anak Ranaka di Manggarai NTT Naik Status Ke Level Waspada
5.741 Warga Manggarai Raya Ikuti Tes PPPK di Labuan Bajo
Dewan Minta Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Perumda Bidadari
Reses di Desa Nuaone Detusoko, Nando Watu Dorong Pemdes Selesaikan Masalah Adminduk
Pemungutan Suara Ulang Pilgub NTT di Flores Timur, Ini Jumlah DPT Dua TPS Pukentobi Wangibao
Pandangan Mariana Lusia Tentang Permaculture
FLC: Pengembangan Pertanian Regeneratif dan Permaculture Dukung Pariwisata Berkelanjutan
Kantor KPU Nagekeo Didatangi Kasat Intelkam, Ada Apa?
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:42 WITA

Gunung Api Anak Ranaka di Manggarai NTT Naik Status Ke Level Waspada

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:23 WITA

5.741 Warga Manggarai Raya Ikuti Tes PPPK di Labuan Bajo

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:55 WITA

Dewan Minta Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Perumda Bidadari

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:02 WITA

Reses di Desa Nuaone Detusoko, Nando Watu Dorong Pemdes Selesaikan Masalah Adminduk

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:09 WITA

Pemungutan Suara Ulang Pilgub NTT di Flores Timur, Ini Jumlah DPT Dua TPS Pukentobi Wangibao

Berita Terbaru

Peserta tes PPPK 3 Manggarai NTT 2024 sedang menunggu giliran tes di ruang tunggu Kantor Bupati Mabar di Labuan Bajo, Selasa (3/12/2024).

Nusa Bunga

5.741 Warga Manggarai Raya Ikuti Tes PPPK di Labuan Bajo

Selasa, 3 Des 2024 - 19:23 WITA

Anggota DPRD Manggarai Barat, Bernadus Ambat

Nusa Bunga

Dewan Minta Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Perumda Bidadari

Selasa, 3 Des 2024 - 18:55 WITA