Awak Media di Sikka Dukung Wujudkan Hak-hak Kelompok Rentan

- Jurnalis

Jumat, 9 Desember 2022 - 13:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Utusan kelompok rentan berpose bersama para awak media dan pengurus PBH Nusra dan Fajar Sikka usai mengikuti dialog media di Halaman Hotel Lokaria Indah Maumere, Kamis (8/12/2022). Foto Istimewa

Utusan kelompok rentan berpose bersama para awak media dan pengurus PBH Nusra dan Fajar Sikka usai mengikuti dialog media di Halaman Hotel Lokaria Indah Maumere, Kamis (8/12/2022). Foto Istimewa

MAUMERE, FLORESPOS.net-Utusan awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendukung perjuangan kelompok rentan di wilayah itu.

Bentuk dukungannya melalui kebijakan peliputan yang mendorong adanya perubahan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan terutama dalam upaya memenuhi hak-hak dasar mereka sebagai warga negara.

Dukungan itu disampaikan utusan awak media di antaranya Sandi Hayon (Kompas.com), Mario WP Sina (Florespedia.com), Walburgus Abulat (Flores Pos Net), Irma Rose dan Are de Peskim yang menghadiri dialog media yang diselenggarakan oleh Fajar Sikka bekerja sama dengan Perkumpulan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH Nusra), di  Hotel Lokaria Indah Maumere, Kamis (8/12/2022).

Hadir dalam dialog itu, di antaranya Direktur Perkumpulan Bantuan Hukum Nusa Tenggara (PBH Nusra), Laurensius Sesu Welling, S.H, Ketua Fajar Sikka Henderika Mayora, Staf PBH Nusra Piter Embu Gusi, Diut Amatus, dan Yulius Regang; utusan masyarakat adat Arnoldus Dolfi, utusan difabel: Ambros Dan, Petrus Ferdy, dan Lilie, uutusan Fajar Sikka Silvy Chipy, dan Cece Moles.

Jalannya pertemuan antara PBH Nusra dan Fajar Sikka, kelompok rentang, dan para awak media ini dipandu Fasiliator, Selviana Yolanda.

Dialog Media

Dalam pertemuan sekitar 3 jam itu, perwakilan kelompok rentan di antaranya Ketua Fajar Sikka Henderika Mayora, dan perwakilan kelompok rentan lainnya Cece Moles, Ambros Dan, Petrus  Ferdy antara lain menggarisbawahi ketekadan bersama agar hak-hak kelompok rentan seperti hak mendapatkan bantuan, hak layanan publik, akses pekerjaan, dan hak-hak dasar lainnya harus dipenuhi oleh pemerintah dan penentu kebijakan lainnya.

Mereka juga mendesak pemerintah agar memperlakukan mereka sebagaimana elemen warga lainnya, khususnya dalam upaya mendorong adanya perubahan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan.

Baca Juga :  Astaga! Dalam 7 Tahun Terakhir, NTT Terima 622 Jenazah PMI dari Luar Negeri

“Kami meminta dukungan teman-teman media untuk mendukung perjuangan kelompok rentan untuk memenuhi hak-hak dasar mereka,” pinta Ketua Fajar Sikka Henderika Mayora.

Butuh Dukungan Media

Sementara Direktur Staf PBH Nusra, Laurensius Sesu Welling dan Staf PBH Nusra Piter Embu Gusi pada kesempatan itu antara lain meminta dukungan media yang bertugas di Kabupaten Sikka mendukung memperjuangkan hak-hak kelompok rentan memberikan porsi peliputan kegiatan advokasi dan kampanye hak-hak kelompok rentan melalui pemberitaan secara terus menerus.

“Kami sangat mengharapkan agar dari kegiatan ini, memberikan dukungan peliputan kegiatan advokasi dan kampanye hak-bak kelompok rentan,” kata Piter Embu Gusi.

Piter Embu Gusi juga menggarisbawahi bahwa tujuan dari dialog media ini untuk mendiskusikan rencana advokasi untuk revisi kebijakan Bupati Sikka tentang Kota Ramah HAM.

Siap Mendukung

Perwakilan media Sandi Hayon, Mario WP Sina, Walburgus Abulat, Irma Rose dan Are de Peskim pada kesempatan ini menyatakan siap mendukung perjuangan kelompok rentan dengan memberi porsi dalam pemberitaan dan menghadiri pelbagai agenda advokasi yang dilakukan kelompok rentang.

“Kami siap mendukung langkah advokasi dan kampanye kelompok rentan dalam upaya mewujudkan perubahan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan melalui kebijakan peliputan kami,” kata Mario WP Sina.

Sekilas tentang Fajar Sikka

Sementara dalam rilis yang diterima menyebutkan bahwa Fajar Sikka hadir di tangah keprihatinan akan nasih kelompok rentan, terutama transgender, perempuan korban kekerasan, perempuan janda dan disabilitas. Sejauh ini kelompok retan yang miskin dan terpinggirkan masih belum banyak mendapatkan perhatian baik dari pemerintah maupun swasta.

Sejak tahun 2022, Fajar Sikka bersama komunitas transpuan di Larantuka dan Lembata telah mengembangkan advokasi untuk kelompok rentan melalui dialog dan lobi dengan berbagai pihak, terutama media massa, lembaga agama, LBH dan pemerintah daerah (Dinas Sosial dan Rumah Sakit) untuk mendukung upaya pemenuhan hak-hak kelompok transpuan sebagai warga negara.

Baca Juga :  Kejari Maumere Kirim Dua Pejabat Tersangka Tilep Dana Sertifikasi Guru ke Kupang

Menindaklanjuti upaya yang telah dilakukan, Fajar Sikka dalam kerja sama dengan PHB Nusra kembali menggagas strategi advokasi bersama untuk mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan dan implementasinya.

Bentuk kampanye publik tentang perlindungan kelompok rentang di Kabupaten Sikka, Upaya ini akan digerakkan  selama setahun ke depan bersama dengan komunitas disabilitas da masyarakat adat yang rentan diskriminasi dan kekerasan.

Fajar Sikka menyadari bahwa kerja-kerja advokasi tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh banyak pihak, salah satunya adalah media. Untuk itu partisipasi rekan-rekan jurnalis, baik media cetak maupun media elektronik dalam mendukung kerja-kerja advokasi perubahan kebijakan dan implementasinya mutlak perlu.

Pada saat yang bersamaan, dalam forum dialog ini, Fajar Sikka, perwakilan penyandang disabilitas dan masyarakat adat di Kabupaten Sikka akan menyampaikan kondisi seputar permasalahan yang kerap dihadapi dan daya juang yang selama ini dilakukan oleh ketiga kelompok rentan ini dalam mengadvokasi hak-hak mereka.

Bertepatan dengan peringatan Hari HAM pada 10 Desember 2022, Fajar Sikka menggagas kampanye anti diskriminasi terhadap kelompok rentan yang melibatkan publik guna menyebarluaskan informasi dan menggalang dukungan publik atas perlindungan, penghormatan dan pemajuan hak-hak kelompok rentan (transgender, disabilitas, dan masyarakat adat).

Melalui kampanye ini diharapkan dapat mengurangi stigma, ketakutan, dan kekerasan serta diskriminasi terhadap kelompok rentang. Kampanye antidiskriminasi terhadap kelompok rentan merupakan bentuk perayaan keberagaman yang harus dirayakan berulang dari waktu ke waktu.*

Penulis: Walburgus Abulat / Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Bank NTT Berikan Bantuan Paket Sembako untuk 100 Anak Stunting di Ngada
MenEkraf Teuku Riefky Harsya: Ekonomi Kreatif Pilar Penting Kemandirian Ekonomi Nasional
Serap Aspirasi Pedagang, Lukman Riberu Komitmen Tata Pasar Inpres Larantuka dan Perbaiki JTP
Desa Membangun Kota Menata, Anton Hadjon-Matias Enai: Lanjutkan dan Tuntaskan
Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Lakukan Penanganan SPBUN Ende Selatan Pasca Diterjang Ombak
Labu Kuning Bisa Mengobati Beberapa Gejala Penyakit, Salah Satunya Darah Tinggi
Titik Nol Timur Pulau Flores di Basira-Flores Timur, Lukman Riberu dan Zakarias Paun: Supaya Jadi Jalan Trans Nasional
Anak di Bawah Umur Terjaring Operasi Turangga 2024, Polisi: Orangtua Jangan Jerumuskan Anak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 November 2024 - 13:31 WITA

Bank NTT Berikan Bantuan Paket Sembako untuk 100 Anak Stunting di Ngada

Sabtu, 2 November 2024 - 21:50 WITA

MenEkraf Teuku Riefky Harsya: Ekonomi Kreatif Pilar Penting Kemandirian Ekonomi Nasional

Sabtu, 2 November 2024 - 20:55 WITA

Serap Aspirasi Pedagang, Lukman Riberu Komitmen Tata Pasar Inpres Larantuka dan Perbaiki JTP

Sabtu, 2 November 2024 - 15:08 WITA

Desa Membangun Kota Menata, Anton Hadjon-Matias Enai: Lanjutkan dan Tuntaskan

Sabtu, 2 November 2024 - 09:53 WITA

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Lakukan Penanganan SPBUN Ende Selatan Pasca Diterjang Ombak

Berita Terbaru