BORONG, FLORESPOS.net-Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat melantik Siprianus Habur sebagai Wakil Bupati Manggarai Timur (Matim) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Pelantikan itu dilakukan di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, di Kupang, Rabu (7/12/2022).
Hadir pada pelantikan, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, Ketua DPRD, Ketua PKK Matim, Ny. Theresia Wisang, unsur Forkopimda Matim, serta undangan lain.
Pengambilan sumpah dan janji berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah, Nomor: 100. 2.1.3 -6158 Tahun 2022, tentang Pengesahan Pengangkatan Siprianus Habur menjabat sebagai Wabup Matim.
Surat Keputusan itu diterbitkan berdasarkan Surat Wakil Ketua DPRD Manggarai Timur No: 170/DPRD/416/Ix/2022 tanggal 26 September 2022, perihal Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Wakil Bupati Manggarai Timur Hasil Pemilihan DPRD Kabupaten Manggarai Timur, dan Surat Gubernur NTT Nomor: Pem. 131/1/208/X/2022, tanggal 17 Oktober 2022, perihal Usulan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Manggarai Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Usai di lantik, Wakil Bupati Manggarai Timur Siprianus Habur mengatakan siap mendukung Bupati Manggarai Timur dalam menjalan pemerintah di sisa jabatan Tahun 2019-2024.
Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Manggarai Timur itu meminta dukungan semua pihak agar roda pemerintahan berjalan baik. Kritikan dan masukan bagi sangat penting sehingga memacu pemerintah untuk bekerja lebih kerja keras.
Diketahui, Siprianus Habur merupakan Anggota DPRD tiga peiode. Dia maju calon Wakil Bupati dan unggul dari Heremias Dupa dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Siprianus Habur meraih 16 suara dan Heremias Dupa meraih 11 suara dalam pemilihan yang dilangsungkan di gedung DPRD Manggarai Timur.*
Penulis: Albert Harianto / Editor: Anton Harus