LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT, Melkior Nudin menegaskan tidak ada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang untuk Desa Wae Jare dan Desa Batu Tiga Tahun 2022.
Kadis Nudin menegaskan itu menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo, Senin (5/11/2022).
Sebelumnya, dalam laporan hasil kerja Komisi I DPRD Mabar terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas RAPBD Mabar 2023, diungkapkan, ada 2 desa setempat yang ditunda proses Pilkades, yaitu Wae Jare, dan Batu Tiga.
Wae Jare karena ada kerusuhan sosial, dan Batu Tiga karena Kepala Desa terpilih meninggal setelah 10 hari perhitungan suara. Kepada Pemerintah di desak agar menyelesaikan proses pemilihan tersebut.
Laporan Komisi I itu disampaikan juru bicaranya, Yopi Widiyanti, pada sidang paripurna XII tahun sidang 2022 DPRD Mabar baru-baru ini di Labuan Bajo.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Marselinus Jeramun, didampingi Wakil Ketua, Darius Angkur dan Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar.
Hadir Bupati Edistasius Endi, Wakil Bupati Yulianus Weng serta lain-lain.
Menurut Kadis Nudin, tidak ada Pilkades ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) untuk Desa Batu Tiga dan Desa Wae Jare karena sejumlah alasan. Di antaranya anggaran terbatas, panitia Pilkades tidak mau lagi, dan juga alasan keamanan.
Lanjut Kadis Nudin, supaya roda pemerintahan di 2 desa tetap berjalan, maka di 2 desa itu diangkat penjabat kepala desa.
Untuk Desa Batu Tiga, pasca Pilkades 29 September 2022 lalu, calon terpilih meninggal dunia. Dan Pilkades Wae Jare pada tanggal, bulan dan tahun yang sama kondisi lapangan tidak kondusif.
Hasil Pilkades September lalu, beberapa desa setempat kini sedang dalam proses hukum di Pengadilan TUN, tambah Kadis Nudin sambil memasuki ruang sidang Bupati Mabar di Labuan Bajo saat itu.*
Penulis: Andre Durung / Editor: Anton Harus