Penulis: Albert Harianto/Editor: Anton Harus
BORONG, FLORESPOS.net-Berdasarkan data, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sudah mendaftarakan 13.344 jiwa sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Demikian disampaikan Bupati Matim, Agas Andreas saat menandatangani rencana kerja tentang Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS kesehatan di Media Center Kabupaten Matim, Kamis (1/11/2022).
Bupati Agas Andreas mengatakan, UHC menjadi salah satu hadiah istimewa yang dipersembahkan Pemda Matim kepada masyarakat pada hari jadi ke-15.
“Kado ini setelah perayaan hari jadi Kabupaten Matim ke-15. Kami berikan untuk masyarakat Matim. Melalui capaian UHC ini, maka masyarakat tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan,” katanya.
Bupati Agas menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian UHC di Kabupaten Matim. Hal ini menunjukkan komitmen Pemda Matim untuk memberikan akses jaminan pelayanan kesehatan yang layak kepada masyarakatnya telah terwujud.
“Pemerintah Daerah juga berterima kasih kepada BPJS Kesehatan untuk dukungan dan kerjasamanya sehingga akhirnya Manggarai Timur bisa mencapai UHC,” katanya.
Bupati Agas Andreas juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah.
“Kalau sakit, jangan ragu lagi untuk datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Pemda sudah menyiapkan semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” katanya.
“Tenaga Kesehatan, sarana prasarana kesehatan dan sekarang BPJS Kesehatan. Asal warga Mangarai Timur yang dibuktikan dengan dokumen kependududkan
yang valid maka bisa berobat gratis. Jangan menimbun sakit karena alasan biaya,” kata Bupati Agas Andreas.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Matim, Eka Pristiwati Suryaningrum pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas predikat UHC yang diperoleh Pemda Matim.
Kepada Bupati Matim dilaporkan capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Manggarai Timur mencapai 100 persen. Berdasarkan data per 1 Desember 2022, Pemda sudah mendaftarkan 13.344 jiwa sebagai peserta JKN.
Eka menjelaskan berbagai syarat pendaftaran UHC. Pendaftaran UHC ini memiliki keistimewaan, yakni Pemda dapat mengajukan pendaftaran peserta dan peserta yang terdaftar akan langsung aktif kepesertaannya.
Peserta BPJS Kesehatan yang sudah langsung dijaminkan tersebut dapat langsung mengakses layanan kesehatan.
Syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki dokumen kependudukan (KTP) Matim yang valid. Namun keistimewaan ini hanya dikhususkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Pemda Matim.
“Sinergitas dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Manggarai Timur serta para pemangku kepentingan yang melatarbelakangi tercapainya UHC ini,” katanya.
“Jaminan kesehatan masyarakat ini, menjadi hal yang sangat penting karena merupakan hak warga masyarakat yang berada di Kabupaten Matim,” kata Eka.
Eka mengharapkan, sinergi dan komitmen Pemda terhadap Program JKN akan dapat terus berjalan.
“Serta dapat mendorong peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan,” kata Eka.*