Banyak Perusahaan di Ende Berikan Upah Pekerja Dibawah UMP

- Jurnalis

Rabu, 30 November 2022 - 07:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Transnaker Ende, Ruth K. Lokawoda

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Transnaker Ende, Ruth K. Lokawoda

Penulis: Willy Aran / Editor: Anton Harus

ENDE, FLORESPOS.net-Perusahaan atau pihak pemberi kerja di Kabupaten Ende memberikan Upah atau gaji kepada pekerja dibawah Upah Minimal Provinsi (UMP).

Diketahui UMP yang berlaku di Provinsi NTT pada tahun 2022 sebesar Rp 1,9 juta dan pada tahun 2023 UMP di Provinsi NTT sudah naik menjadi Rp 2,1 juta.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Dinas Transnaker Ende, Ruth K. Lokawoda kepada wartawan, Rabu (30/11/2022) mengatakan, di Kabupaten Ende setiap perusahaan diwajibkan menyampaikan informasi dan kondisi perusahaannya termasuk jumlah tenaga kerja dan upah melalui Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK).

Baca Juga :  Wabup Erik Imbau Masyarakat Ende Gunakan Hak Pilih dan Jaga Kamtibmas

Dikatakannya, dalam format itu juga tertuang berapa besar upah yang diberikan kepada pekerjanya baik tenaga kontrak maupun tenaga tetap.

Dalam laporan melalui WLK tersebut diketahui sebagian besar perusahaan atau pemberi kerja memberikan upah dibawah UMP Provinsi NTT.

“Dalam WLK itu ada yang berikan upah sesuai dengan UMP dan sebagian besar tidak sesuai atau dibawah UMP,” katanya.

Kata Ruth, realitas yang terjadi saat ini banyak perusahaan dan pemberi kerja memberikan upah kepada pekerjanya sesuai dengan kondisi perusahaannya.

Baca Juga :  Empat Bulan, Dosen Uniflor dan Unipa PKM di Kelompok Tani Karya Mekar Wewaria Ende

“Jika kita patok sesuai dengan UMP maka perusahaan itu akan setengah mati. Memang ada perusahaan yang memberikan upah sesuai dengan UMP tetapi sebagian besar masih dibawah UMP,” katanya.

Ruth juga menambahkan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan informasi ada perusahaan besar yang menggaji pekerjaannya dibawah UMP.

Meski demikian hingga saat ini Transnaker Ende belum mendapatkan pengaduan resmi dari pekerja.

“Selama ini, kami belum mendapatkan pengaduan terkait UMP, pengaduan yang kami terima hanya masalah PHK. Jika ada pengaduan maka kami akan tindaklanjuti,” katanya.*

Berita Terkait

Hasil Pleno Pilkada KPU Tingkat Kabupaten Manggarai Timur, Paket Akur Menang
Anggota DPR RI Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Ribuan Anakan Tanaman Buah kepada Petani di Ende
PJ Bupati Matim Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades 
Angota DPRD Nando Watu Dorong Pengembangan Desa Digital di Ende Dimulai dari Detusoko
Rekapitulasi KPU: Edi-Weng Raih Suara Terbanyak Pilkada Manggarai Barat
OPINI PENDIDIKAN: 5 Kompetensi yang Harus Dimiliki Seorang Guru di Era Digital
Gunung Api Anak Ranaka di Manggarai NTT Naik Status Ke Level Waspada
5.741 Warga Manggarai Raya Ikuti Tes PPPK di Labuan Bajo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:37 WITA

Hasil Pleno Pilkada KPU Tingkat Kabupaten Manggarai Timur, Paket Akur Menang

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:30 WITA

Anggota DPR RI Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Ribuan Anakan Tanaman Buah kepada Petani di Ende

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:15 WITA

PJ Bupati Matim Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades 

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:55 WITA

Angota DPRD Nando Watu Dorong Pengembangan Desa Digital di Ende Dimulai dari Detusoko

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:16 WITA

Rekapitulasi KPU: Edi-Weng Raih Suara Terbanyak Pilkada Manggarai Barat

Berita Terbaru

Penjabat Bupati Manggarai Timur, Boni Hasudungan menyerahkan SK kepada Kades se Manggarai Timur .

Nusa Bunga

PJ Bupati Matim Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades 

Kamis, 5 Des 2024 - 07:15 WITA