Penulis: Andre Durung / Editor: Anton Harus
LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Komisi 3 DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT merekomendasikn penutupan Pasar Rakyat Batu Cermin di Labuan Bajo, ibu kota Mabar. Di antaranya karna bau busuk sampah.
Hal itu antara lain isi laporan Komisi 3 DPRD Mabar yang disampaikan juru bicara/Ketua Komisi tersebut, Inocentius Peni, pada sidang paripurna XII Dewan setempat di Labuan Bajo, Senin (28/11/2022).
Paripurna di ruang rapat utama DPRD Mabar tersebut dipimpin Wakil Ketua (Waket) 2 dewan setempat Marselinus Jeramun, didampingi Waket 1 Darius Angkur dan Ketua Dewan Martinus Mitar.
Hadir Bupati Edistasius Endi, Wakil Bupati Yulianus Weng, anggota DPRD Mabar dan lain-lain. Paripurna dimaksud terbuka untuk umum.
Menurut Peni, terkait kondisi Pasar Rakyat Batu Cermin, komisinya merekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar untuk segera melakukan pembenahan atau penataan kembali dan atau jika pemerintah tidak sanggup melakukan penataan dan penertiban maka sebaiknya pasar tersebut ditutup. Apalagi saat ini sudah mulai menyebarkan sampah sampai ke pintu masuk obyek wisata Batu Cermin.
Dalam rangka penertiban Pasar Batu Cermin, Komisi 3 juga merekomendasikan untuk membuka pos tenaga Pol.PP secara permanen di pintu masuk dan pintu keluar pasar tersebut.
Dalam rangka tercapainya target PAD dari sisi retribusi pasar, Komisi 3 juga merekomendasikan untuk penambahan tenaga pungut di Pasar Batu Cermin.
Disamping itu, kebijakan penyerahan pengelolaan pasar ke beberapa pemerintah kecamatan sebaiknyabditinjau kembali agar dinas terkait (Dinas Perdagangang dan Perindustrian) lebih leluasa mengambil langkah-langkah pengelolaan, kata Peni, juru bicara/Ketua Komisi 3.*