RUTENG, FLORESPOS.net – Bawaslu NTT memilih Kampung Adat Todo di Kecamatan Satar Mese Utara, Manggarai, NTT sebagai Kampung/Desa Pengawasan Pemilu. Penetapan itu ditandai dengan sosialisasi di kampung adat itu, kemarin.

Sosialisasi program Pengembangan Kampung/Desa Pengawasan Pemilu  itu  seperti data dan informasi yang diterima wartawan dari Bawaslu Manggarai, Kamis (16/3/2023) dibuka anggota Bawaslu NTT, Noldi Tadi Hungu di kampung adat Todo  yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata di Manggarai itu.

Petinggi Bawaslu NTT didampingi Ketua dan anggota Bawaslu Manggarai. Dan, peserta sosialisasi cukup  banyak orang dari pelbagai elemen mulai dari masyarakat, para tokoh, unsur pemerintah dari Kabupaten hingga desa, dan lain-lain.

Anggota Bawaslu NTT, Noldi Tadi Hungu mengatakan, jumlah pengawas sangat terbatas. Karena itu, Bawaslu membutuhkan partisipasi masyarakat agar ikut mengawasi seluruh proses dan tahapan Pemilu 2024 nanti agar hasilnya lebih baik lagi.

“Saya ajak masyarakat di Kampung Adat Todo ini untuk jadi  mata dan telinga Bawaslu dalam seluruh penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Dikatakan,  Kampung Todo dipilih sebagai kampung pengawasan karena sejarah sebagai pusat kerajaan di Manggarai. Karena itu, kampung ini memiliki pengaruh yang sangat besar sehingga bisa menyebarkan nilai-nilai pengawasan.

Sebelumnya, tokoh adat Todo,  Agustinus Bandung menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu NTT karena sudah memilih Kampung Todo sebagai kampung pengawasan.

“Tidak salah Bawaslu NTT memilih Kampung Todo sebagai kampung pengawasan. Kampung Todo adalah kampung sejarah yang begitu melegenda di Manggarai raya,”katanya.

Menurutnya, todo itu mempunyai arti yang dalam, yakni pandangan hidup. Pandangan hidup tentu yang baik untuk seluruh masyarakat dan keturunannya.

Dalam pandangan hidup itu, masyarakat dituntut untuk berbuat, bertingkah laku dan bertutur wajib mematuhi norma-norma yang ada di masyarakat atau dalam bahasa Manggarai Todo Pande ,Todo Wintuk dan Todo Gauk. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor:Anton Harus

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *