ENDE, FLORESPOS.net – Utang atau tunggakan pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kelimutu Ende hingga awal tahun 2023 mencapai Rp10 miliar lebih.

Tunggakan pelanggan ini menjadi beban dan mengganggu operasional di tingkat manajemen Perumda.

Kepala Bagian (Kabag) Satuan Pengawas Internal (SPI) Perumda Tirta Kelimutu Ende, Metty Ladapase kepada Florespos.net, Senin (20/2/2023) mengatakan saat ini tunggakan pelanggan sebesar Rp 10 miliar lebih dan sebagian besarnya adalah piutang bawaan dari beberapa tahun lalu.

Dikatakannya bahwa piutang bawaan tersebut ada  di sistim atau aplikasi Perumda sehingga tetap terbaca dari tahun ke tahun. Kata Metty sebenarnya piutang atau tunggakan rill dari pelanggan saat ini sebesar Rp 5 miliar lebih.

“Tunggakan sebesar itu sebagiannya piutang bawaan dari sepuluh tahun lalu. Misalnya pelanggan di beberapa desa yang sebelumnya menjadi pelanggan Perumda dan kini sudah berhenti tapi utangnya tetap terbaca di sistim Perumda,” katanya.

Perumda Ende saat ini sedang mengajukan penghapusan tunggakan atau utang dari pelanggan yang sudah tidak aktif lagi ke Pemda Ende sebagai pemilik perusahaan agar tidak terbaca lagi sistim.

Sedangkan terkait tunggakan rill, jelas Metty, utang pelanggan bisa naik dan mencapai Rp5 miliar lebih karena ada pelanggan yang tidak rutin bayar setiap bulan.

Perumda Ende mengharapkan pelanggan rutin membayar setiap bulan agar tidak mengganggu operasional dan perawatan jaringan.

“Kebiasaan kita itu bayar tunggu tiga atau empat bulan maka tunggakan akan naik dan manajemen juga mengalami kendala pada operasional. Biaya operasional di Perumda itu setiap hari, minggu dan bulan bukan tiga atau empat bulan. Kita harapkan pelanggan juga rutin penuhi kewajiban,” katanya.

Diberitakan sebelumnya di media ini, Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kelimutu Ende, Yustinus Sani menyebutkan data tunggakan pelanggan atau piutang Perumda pada posisi saat ini sudah mencapai Rp 10 miliar lebih.

Manajemen Perumda Ende akan bersikap tegas  mencabut meteran pelanggan yang menunggak hingga satu tahun.

Hal ini disampaikan oleh Yustinus Sani saat mendampingi Bupati Ende, Djafar Achmad pada acara tatap muka dengan warga di kompleks lorong Madamar, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kamis (16/2/2023) sore.

Yustinus Sani mengatakan  tunggakan ini meningkat  karena pelanggan tidak rutin membayar rekening air pada setiap bulan padahal saat ini manajemen sudah menyiapkan kemudahan fasilitas pelayanan pembayaran.

Dengan kondisi tunggakan seperti ini maka sangat menggagu operasional perusahaan seperti peningkatan pelayanan, pembayaran gaji karyawan dan biaya rutin lainya.

Dikatakanya bahwa tunggakan paling besar adalah dari pelanggan pribadi atau pelanggan rumahan. Perumda Ende mengharapkan pelanggan tidak sekadar menuntut pelayanan tetapi rutin membayar rekening air agar tidak mengganggu operasional perusahaan.

“Biaya operasional itu kami keluarkan setiap bulan. Jika pelanggan tidak rutin bayar setiap bulan atau tiga bulan baru bayar maka itu akan menjadi kendala bagi kami dan akan berdampak pada pelayanan,” katanya.

Yustinus Sani menegaskan dengan kondisi tunggakan seperti ini maka manajemen Perumda akan mengambil sikap tegas.

Petugas akan mencabut meteran atau menghentikan aliran air ke pelanggan yang sudah menunggak diatas satu tahun.

“Kemudahan pelayanan pembayaran itu sudah kami lakukan. Saat ini pelanggan bisa membayar secara online karena kami sudah bekerjasama dengan Bank NTT. Kami  bersikap tegas akan memutuskan sambungan dan mencabut meteran ke rumah pelanggan yang menunggak,” katanya.*

Penulis: Willy Aran/Editor: Anton Harus

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *