ENDE, FLORESPOS.net-Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kelimutu Ende, Yustinus Sani menyebutkan data tunggakan pelanggan atau piutang Perumda pada posisi saat ini sudah mencapai Rp10 miliar lebih.

Manajemen Perumda Ende akan bersikap tegas  mencabut meteran pelanggan yang menunggak hingga satu tahun.

Hal ini disampaikan oleh Yustinus Sani saat mendampingi Bupati Ende, Djafar Achmad pada acara tatap muka dengan warga di kompleks lorong Madamar, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kamis (16/2/2023) sore.

Yustinus Sani mengatakan, tunggakan ini meningkat karena pelanggan tidak rutin membayar rekening air pada setiap bulan padahal saat ini manajemen sudah menyiapkan kemudahan fasilitas pelayanan pembayaran.

Dengan kondisi tunggakan seperti ini maka sangat menggagu operasional perusahaan seperti peningkatan pelayanan, pembayaran gaji karyawan dan biaya rutin lainya.

Dikatakanya, tunggakan paling besar adalah dari pelanggan pribadi atau pelanggan rumahan. Perumda Ende mengharapkan pelanggan tidak sekadar menuntut pelayanan tetapi rutin membayar rekening air agar tidak mengganggu operasional perusahaan.

“Biaya operasional itu kami keluarkan setiap bulan. Jika pelanggan tidak rutin bayar setiap bulan atau tiga bulan baru bayar maka itu akan menjadi kendala bagi kami dan akan berdampak pada pelayanan,” katanya.

Yustinus Sani menegaskan dengan kondisi tunggakan seperti ini maka manajemen Perumda akan mengambil sikap tegas. Petugas akan mencabut meteran atau menghentikan aliran air ke pelanggan yang sudah menunggak diatas satu tahun.

“Kemudahan pelayanan pembayaran itu sudah kami lakukan. Saat ini pelanggan bisa membayar secara online karena kami sudah bekerjasama dengan Bank NTT. Kami  bersikap tegas akan memutuskan sambungan dan mencabut meteran ke rumah pelanggan yang menunggak,” katanya.

Mantan anggota DPRD Ende ini juga mengatakan sejak menahkodai Perumda Ende ia langsung membuka keluhan dan pengaduan pelanggan memanfaatkan media sosial.

Melalui ruang ini pelanggan menyampaikan keluhan sehingga saat ini wilayah yang sebelumnya bermasalah seperti kurang mendapatkan pasokan air sudah bisa diatasi.

Sani juga menyampaikan permohonan maaf jika pada musim hujan ini pelayanan kurang maksimal karena Perumda Ende harus bekerja ekstra memisahkan lumpur dari air sebelum mendistribusikan air ke pelanggan.

“Sebelumnya ada wilayah yang susah dapat air dan kita sudah bisa atasi. Perlahan kita lakukan pembenahan untuk melayani pelanggan. Kita harapkan pelanggan memenuhi kewajiban yaitu bayar rekening air setiap bulan,” katanya.

Menjawabi  keluhan warga RT 03, Kelurahan Kotaratu dan RT 16 Kelurahan Kotaraja yang bermukim di lorong Madamar Kota Ende terkait kurangnya pasokan air, kata Sani  Perumda Ende akan menambah jam pelayanan.

Sebelumnya di wilayah ini dilayani selama tiga jam akan ditambah menjadi empat setengah jam.

Manajemen Perumda Ende juga mengharapkan kepada pelanggan agar melaporkan atau menyampaikan kepada petugas Perumda jika ada pipa yang bocor atau gangguan teknis lainnya.

Bupati Ende, Djafar Achmad pada kesempatan itu menegaskan pemerintah akan terus memberikan pelayanan terbaik karena pemerintah hadir untuk masyarakat.

Bupati mengharapkan manajemen Perumda menindaklanjuti keluhan warga terkait pasokan air ke kompleks lorong Madamar Kota Ende.

“Kita harus utamakan pelayanan kepada masyarakat. Perumda Ende harap segera tindaklanjuti keluhan ini,” kata Bupati.

Pada kunjungan ke kompleks lorong Madamar Bupati Ende juga didampingi Asisten III Setda Ende, Hiparkus Hepi, Kadis Kesehatan, dr Aries Dwi Lestari, Kadis PU, Mustaqim Mberu, Kadis Perumahan Rakyat, Eman Teku, Kabag Prokopim, Ignasius Gharu.

Kesempatan tersebut warga menyampaikan keluhan terkait jalan Madamar yang sudah rusak dan digenangi air, masalah sampah, air minum dan rumah layak huni.

Keluhan dari warga itu direspon Bupati Djafar dan memberikan sinyal positif akan dijawab. Sinyal positif itu disampaikan melalui Kepala Dinas yang hadir.

Warga lorong Madamar juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Ende yang telah meluangkan waktu melakukan tatap muka.*

Penulis: Willy Aran / Editor: Anton Harus

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *