LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) iklas “memotong” sebagian dana Pokir (Pokok Pikiran) Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk sektor pendidikan, disamping pembangunan umum setempat.
Demikian Ketua DPRD Mabar, Martinus Mitar menanggapi Florespos.net di Labuan Bajo, Senin (6/2/2023).
Itu terkait kabar bahwa semua anggota DPRD Mabar akan mengalihkan Pokir masing-masing di 2023 untuk pembangunan sektor pendidikan setempat.
Menurut Mitar, pada Januari lalu ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2023 terkait DAK (Dana Alokasi Khusus) setiap daerah mendukung pembangunan sektor pendidikan setempat Rp.63 miliar.
Jika tidak DAK akan dipending Pempus. DAK Mabar 2023 ratusan miliar rupiah. Sementara DAK untuk pendidikan di Mabar 2023 kekurangan Rp.23 miliar dari yang dibutuhkan Rp.63 miliar.
Atas hal itu, dewan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar sepakat menggenapi Rp.63 miliar yang masih kekurangan Rp.23 miliar. Dan jalan menuju ke sana antata lain berasal dari Pokir wakil rakyat setempat.
Dan sesuai regulasi, demikian Mitar, hal ini harus dengan Peraturan Bupati (Perbup), dalam hal ini Perbup Mabar. Menyangkut ini juga akan diagendakan pada perubahan APBD Mabar nanti.
“Kita iklas saja. (Dana) Pokok Pikiran itu untuk membangun sarana-prasarana (Darpras) pendidikan, membangun fasilitas umum atau untuk kepentingan publik, karena dana tersebut memang untuk membangun masyarakat. Pokir itu ada regulasi, perintah undang-undang,” kata Mitar.
Secara terpisah, anggota DPRD Mabar, Blasius Janu, juga senada dengan Mitar.
“Ini bentuk keberpihakan dewan untuk kemajuan sektor pendidikan di Mabar. Pendidikan aset masa depan. Investasi di dunia pendidikan sangat penting, karena itu untuk SDM Manggaran Barat kelak,” komentar Janu.*
Penulis: Andre Durung / Editor: Wentho Eliando