MBAY, FLORESPOS.net-Sejumlah anggota DPRD Nagekeo dari Komisi II, meninjau proyek perbaikan pembangunan Pelabuhan Ferry di Marapokot, Selasa (31/1/2023).

Proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022, dengan pagu anggaran Rp 7 miliar lebih itu dikerjakan oleh PT Timur Ahava Perkasa.

Setelah melakukan peninjauan proyek itu, sejumlah anggota DPRD melakukan pertemuan singkat bersama rekanan, dan PPK di ruang tunggu Pelabuhan Ferry Marapokot.

Hadir juga Kepala Dinas PUPR Nagekeo, Kepala UPTD PUPR Nagekeo dengan sejumlah pegawai dari Dinas Perhubungan Kabupaten Nagekeo.

Dalam pertemuan itu, sejumlah anggota DPRD Nagekeo itu menyoroti tentang ekskavator yang jatuh dalam laut saat melakukan pekerjaan proyek itu.

Ketua Komisi II Safar Laga Rema dalam pertemuan itu menyoroti beberapa hal terkait alat berat yang jatuh ke laut. Salah satunya, adalah kelalaian yang dilakukan oleh rekanan serta pengawas.

“Mau tidak jatuh bagaimana. Sudah tahu besi ini sudah banyak yang keropos kamu paksakan alat untuk melintasi di atasnya. Ini sengaja dan kelalaian,” tegas Safar.

Dia meminta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan evakuasi dan segera menggantikannya. Karena ini milik Pemerintah bukan milik pribadi.

Sementara Wakil Ketua DPRD Nagekeo, Kris Du’a mengatakan, jatuhnya alat berat tersebut sengaja dilakukan oleh PPK dan rekanan agar bisa perpanjangan kontrak lagi.

“Dugaan saya kamu lakukan konspirasi dengan jatuhnya alat ini agar bisa peperpanjang kontrak. Pekerjaan inikan sudah selesai kontrak 31 Desember 2022. Dan kamu buat lagi penambahan waktu sampai 3 Ferbruari 2023. Sementra 3 Februari tinggal beberapa hari. Sementara pekerjaan berdasarkan pantauan kita belum apa-apa,” kata Kris.

Pertrus Du’a, politisi PDI Perjuangan ini meminta agar rekanan, PPK dan pihak-pihak terkait agar segera mengevakuasi alat berat yang saat ini masih berada di kolam labuh Pelabuhan Marapokot.

Alat ini, kata Petrus Du’a mesti segera dievakuasi agar tidak mengganggu proses perbaikan pelabuhan tersebut.

“Saya minta rekanan bagaimana caranya agar segera evakuasi alat ini. Sehingga tidak menghalangi proses pengerjaan,” kata Piter Du’a yang Mantan Wartawan Flores Pos itu.

Sementara PPK Proyek Perbaikan Pelabuhan Marpokot, Richardo Sunny Jodo mengatakan progres fisik pekerjaan itu hingga saat ini mencapai 90 persen. Terkait alat yang jatuh ke laut itu merupakan murni kecelakaan.

“Sebelum kita masukan alat itu kita cek terlebih dahulu. Memang masih bisa di lalui alat itu,” ujarnya.

Kepala Unit Peralatan Teknis Dinas (UPTD) PUPR Nagekeo, Antonius Hartono menjelaskan, alat berat ekskavator yang jatuh tersebut disewa pakai PT Timur Ahava Perkasa.

Dia menjelaskan, alat berat tersebut disewa pakai oleh rekanan untuk melakukan perbaikan Pelabuhan Ferry Marapokot. Alat tersebut digunakan oleh rekanan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

Salah satu pasal dalam sewa pakai ekskavator, yakni apabila ada kerusakan alat atau kecelakaan ditanggung oleh pihak ketiga. Sampai saat ini, rekanan sangat bertanggungjawab.

“Sajauh ini rekanan masih bertanggungjawab dengan mengganti alat,” ujarnya.

Sementara Clinton, dari PT. PT Timur Ahava Perkasa menyatakan siap bertanggungjawab atas apa yang terjadi. Terkait permintaan sejumlah anggota DPRD Nagekeo, dirinya siap dan bertanggungjawab atas kejadian itu.*

Penulis: Arkadius Togo / Editor: Anton Harus

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *