MBAY, FLORESPOS.net-Alat berat ekskavator milik Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo, yang disewa pakai oleh PT. Timur Ahava Perkasa jatuh ke laut di Pelabuhan Marapokot pada Kamis (19/1/2023) lalu. Dalam kecelakaan itu, sopir ekskavator selamat. Namun hingga saat ini, alat itu belum dievakuasi.

Kepala Unit Peralatan Teknis Dinas (UPTD) PUPR Nagekeo, Antonius Hartono kepada Florespos.net, Senin (30/1/2023) menjelaskan, bahwa alat berat ekskavator yang jatuh tersebut disewa pakai PT Timur Ahava Perkasa.

Dia menjelaskan, alat berat tersebut disewa pakai oleh rekanan untuk melakukan perbaikan Pelabuhan Ferry di Marapokot. Alat tersebut digunakan oleh rekanan prosedur dan mekanisme yang ada.

Salah satu pasal dalam sewa pakai ekskavator itu, yakni apabila ada kerusakan alat atau kecelakaan di tanggung oleh pihak ketiga. Sampai saat ini, rekanan sangat bertanggungjawab.

“Sajauh ini rekanan masih bertanggungjawab dengan mengganti alat,” ujarnya.

Menurutnya, dalam rencana rekanan pada Selasa (31/1/2023) akan dilakukan evakuasi alat berat tersebut. Namun, ada beberapa kendala maka akan jadwal ulang waktu evakuasi alat tersebut.

“Evakuasi sebenarnya akan di lakukan besok. Dan rekanan sudah siap datangkan alat untuk evakuasi,” kata Anton.

Disinggung rekanan diperiksa Polisi terkait alat itu, apakah dinas yang melapor rekanan kepada Polisi? Anton menjawab, sampai saat ini, dirinya tidak membuat laporan ke Polisi terkait tenggelamnya alat itu di Pelabuhan Marapokot. Sebab, sejauh ini rekanan masih bertanggungjawab.

“Kami juga bingung siapa yang lapor ke Polisi. Seharusnya kami yang melapor ke Polisi apa bila rekanan tidak tanggungjawab. Tapi sejak awal kejadian, rekanan menyatakan siap bertanggung jawab dengan kerusakan dan evakuasi. Saya pikir tidak ada yang dirugikan,” katanya.

Pekerjaan Terus Berjalan

Sementara PPK Proyek Perbaikan Pelabuhan Marpokot, Richardo Sunny Jodo, mengatakan hingga saat ini proses perbaikan darmaga Pelabuhan Ferry di Marapokot masih berjalan seperti biasa.

Proyek itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022, dengan pagu anggaran Rp 7 miliar lebih. Proyek itu dikerjakan oleh PT Timur Ahava Perkasa.

“Pekerjaan masih berjalan dan kontraknya selesai per 31 Desember. Namun karena ada beberapa item pekerjaan belum selesai, makanya pihaknya telah memperpanjangkan kontrak sampai 31 Ferbruari 2023,” katanya.

Richardo mengakui pada 19 Januari 2023, ada kecelakaan. Dimana dalam kecelakaan itu, alat berat milik Dinas PUPR Nagekeo yang di sewa pakai oleh rekanan jatuh ke laut dan tidak ada korban jiwa.

Sehingga, kata Richardo, ada beberapa item pekerjaan terpaksa dihentikan sementara sambil menunggu evakuasi alat itu. Sedangkan, pekerjaan lain tetap dikerjakan seperti biasa dan progres fisik kini sudah mencapai 90 persen.*

Penulis: Arkadius Togo / Editor: Wentho Eliando

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *