MBAY, FLORESPOS.net – Sebanyak 339 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT dilantik. Pelantikan dilaksanakan di aula Gereja Maria Dolorosa Penginanga, Selasa (24/1/2023).

Setelah resmi dilantik, Bupati Johanes Don Bosco Do berpesan agar anggota PPS melaksanakan tugas sesuai tahapan Pemilu yang telah dicanangkan. Selain itu, agar 339 orang PPS selalu menjaga kesehatan.

Bupati Don mengapresiasi segenap jajaran KPU atas kerja kerasnya menyelesaikan tahapan seleksi sampai pelantikan yang dilaksanakan ini.

Selain itu, Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada PPS yang baru dilantik. Ia berharap agar bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya.

“Tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh PPS merupakan suatu kehormatan dan kesempatan untuk mengabdi serta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Nagekeo,” kata Bupati Don.

Sementara Quirinus Eleuterius, Ketua KPUD Nagekeo mengatakan pelaksanakan pemilihan umum tahun 2024 secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Saya minta semua PPS yang sudah dilantik dapat bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan sesuai ketentuan serta mematuhi petunjuk dari KPU dalam menyukseskan pemilihan umum tahun 2024. Juga agar seluruh personel PPS dapat bekerja dengan melakukan koordinasi kepada stockholder dan bersinergi dengan pengawas pemilu,” ujarnya.

Untuk ketahui, ada 712 orang yang melamar menjadi anggota PPS Kabupaten Nagekeo. Sementara yang dilantik sebanyak 339 orang.

Sebanyak 339 orang PPS menyebar di 113 desa dan kelurahan, dan masing masing desa dan kelurahan mengutus 3 orang.

Hadir dalam kegiatan itu, Waka Polres Nagekeo, Kompol A. Surya, Mewakili Dandim 1625/Ngada Pasi Intel Dim 1625/Ngada Letda Inf Adam Natal, Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, Ketua Bawaslu Nagekeo, Yohanes Nanga, Para Rohaniwan, serta undangan lainnya.*

Penulis: Arkadius Togo/Editor: Anton Harus

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *