RUTENG, FLORESPOS.net-Dua kasus pencurian di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT tahun lalu terjadi ketika pemiliknya sedang berdoa baik di gereja maupun di Kapela Adorasi. Kasusnya menjadi antensi kepolisian dan pada awal Januari ini, terduga diciduk tim Jatanras Reskrim Polres Manggarai.

Data yang didapat wartawan dari Polres Manggarai, Jumat (13/1/2023), terduga pencuri ditangkap tim Jatanras di Tenda, Kelurahan Poco Mal, Ruteng, kemarin. Terduga berinisial SDG (27) beralamat di Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.

Barang dicurinya berupa sepeda motor milik Hendrik Jeraman (45), pekerjaan PNS beralamat di Tenda dan laptop bersama handphone milik Ermelinda Mulia (26), mahasiswi alamat Lempe, Kelurahan Pau. Sebagian barang bukti telah disita polisi.

Menurut Kapolres AKBP Yoce Marten melalui Humas Ipda I Made Budiarsa, kejadian pencurian pada tempat yang berbeda dengan waktu yang juga berbeda. Pencurian sepeda terjadi di depan gereja Paroki Kumba.

“Korban sedang dalam gereja. Sepeda motor korban yang parkir dibawa pergi terduga yang ketika itu hendak ke gereja pula,” katanya.

Dikatakan, kejadian Juli 2022 sore. Setelah berhasil membawa sepeda motor, terduga kabur ke Labuan Bajo, Mabar dan kendaraan itu digunakan untuk aneka keperluan sehari-hari terduga pelaku.

Menurutnya, dengan sepeda motor yang sama, korban lalu lalang di Kota Ruteng, hingga November 2022, masuk kapela adorasi di Kelurahan Watu, Ruteng. Ketika itu, pelaku mengambil tas korban berisi laptop, handphone, flasdish, dan lain-lain yang sedang berdoa.

Budiarsa mengatakan, sebagian barang bukti telah diamankan polisi untuk kepentingan proses hukum kasus tersebut. Dan, terus melakukan penyelidikan atas barang bukti yang belum ditemukan.

Warga Kota Ruteng, Nimus Rogot mengatakan, perlu hukuman berat pencuri karena sudah sering ditangkap dan di penjara. Tetapi, kejadian pencurian terus terjadi akibat tidak ada rasa takut dan jera.

“Hukuman harus berat agar jera. Kalau tidak seperti sekarang, orang tidak takut dengan penjara,” katanya.*

Penulis: Christo Lawudin / Editor: Wentho Eliando

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *