RUTENG, FLORESPOS.net  – Aktivitas pinggir jalan atau bahkan badan jalan bisa mengganggu kenyamanan dan kelancaran berlalu lintas. Hal itu terjadi karena banyaknya aktivitas ilegal pada area badan jalan seperti banyak terlihat di pinggir jalan raya Ruteng-Reo, Manggarai, NTT.

Aktivitas ilegal pada area badan jalan atau daerah milik jalan yang mempersempit badan jalan seperti terpantau wartawan, belakangan ini, seperti di antaranya tumpukkan kayu, material bangunan, usaha bengkel, atau kios yang langsung di pinggir jalan.

Lalu, yang lain, pohon tumbang pinggir jalan dibiarkan padahal sangat mengganggu berlalu  lintas. Demikian kalau ada batu dalam got sekitar rumah yang bisa saja membuat alir tersumbat dengan dampaknya buruk seperti air mengalir atau tergenang di pinggir jalan.

Pengemudi travel Ruteng-Reo, Domi Dodo mengatakan, baiknya halangan pada area badan jalan dekat rumah atau perkampungan tidak perlu menunggu petugas untuk membersihkan. Tetap harus ada inisiatif untuk melakukan upaya mengatas soal sejauh bisa dibuat agar lalu lintas kendaraan lancar dan aman.

“Saya pikir yang kecil-kecil harus dilakukan warga karena akibatnya bisa kena diri sendiri atau publik. Kalau got tersumbat dan tidak segera dibersihkan, air bisa masuk rumah dan badan jalan,” katanya.

Dikatakan, yang lebih buruk yang sangat mengganggu itu usaha bengkel. Kendaraan parkir di badan jalan sehingga mempersempit badan jalan. Kalau demikian, maka pasti berpengaruh pada kenyamanan pengendara kendaraan.

Menurutnya, jalur jalan Ruteng-Reo tidak terlalu lebar. Yang tidak lebar ini akan menjadi kian sempit dengan aktivitas yang tidak semestinya dilakukan pada daerah milik jalan.

Sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen 33 Jalan Nasional, Djibrael Tuka Rohi mengatakan, secara umum memang kondisi jalan bagus sehingga lalu lintas kendaraan lancar saja. Tetapi, pada titik tertentu sedikit soal dengan aktivitas masyarakat yang mengganggu kelancaran.

“Mestinya pada daerah milik jalan harus bebas dari gangguan apapun. Gangguan yang mempersempit badan jalan sudah pasti mengganggu,” katanya.

Fakta juga di lapangan, demikian PPK Djibrael, ada longsoran kecil atau drainase tersumbat, baiknya langsung dibersihkan. Tidak boleh harus menunggu petugas karena dampak buruknya  bisa banyak baik untuk rumah warga sekitar jalan maupun untuk jalan raya itu sendiri. Jalan raya harus dijaga oleh seluruh masyarakat karena dimanfaatkan banyak orang. *

Penulis:Christo Lawudin/Editor:Anton Harus

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *