Penulis: Willy Aran / Editor: Anton Harus
ENDE, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten Ende melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan terobosan luar biasa. Disdukcapil Ende melakukan pelayanan jemput bola yaitu melayani warga Ende di Kota Batam yang belum memiliki adminitrasi kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Ende, Lambertus Sigasare melalui realise yang diterima Florespos.net, Sabtu (26/11/2022) mengatakan, pelayanan jemput bola ke Kota Batam untuk mewujudkan tertib dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) dan mempertimbangkan banyaknya masyarakat yang berdomisili di Batam dan belum memiliki dokumen Adminduk.

Kadis Lamber melanjutkan pelayanan jemput bola di Kota Batam juga dilakukan dalam rangka pendekatan pelayanan kepada masyarakat perantau asal kabupaten Ende yang mengalami kesulitan memperoleh dokumen administrasi kependudukan karena terkendala jarak, waktu dan biaya.

Pelayanan jemput bola di Batam dilaksanakan selama 5 hari, sejak 21 hingga 25 November 2022 bertempat di kawasan Tunas Regency, Kecamatan Sagulung.

Kegiatan ini menjawab amanat regulasi yang tertuang dalam Permendagri No.74 Tahun 2022 Tentang Pendataan Penduduk Non Permanen.

“Partisipasi dan antusias masyarakat Ende di Batam untuk mengurus dokumen adminduk sangat tinggi. Kegiatan yang dilakukan oleh Tim GARUGIWA Disdukcapil Ende yakni melaksanakan Inovasi Triple P atau 3P (Pendataan, Pemutahiran dan Penuntasan) atas kepemilikan dokumen Adminduk,: katanya.

Lamber mengatakan, masyarakat Kabupaten Ende yang terlayani sebanyak 523 orang sedangkan dokumen Adminduk yang dihasilkan sebanyak 1.569 dokumen.

Dokumen Adminduk yang berhasil diterbitkan antara lain Surat Keterangan Pindah (SKPWNI), Kartu Keluarga dan KTP- Elektronik. Selain tiga dokumen ini ada warga yang mengurus dan memperoleh dokumen KIA dan akta-akta.

Inovasi tersebut dilanjutkan dengan penandatangan MoU pengurus PK NTT Kota Batam yang dilaksanakan di Alun-alun Engku Putri Batam yang dihadiri Bupati Ende dan Bapak Walikota Batam.

Pada kesempatan itu Wali Kota Batam menyerahkan dokumen Adminduk (Kartu Keluarga, KTP, Elektronik dan SKPWNI) secara simbolis kepada warga Ende di Batam.

Terobosan pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Ende tersebut mendapat tanggapan dari beberapa pengamat dan warga Ende. Mereka menilai inovasi ini berlebihan karena di Ende warga masih antre setiap hari di Kantor Disdukcapil.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) Wilayah Nusa Bunga, Philipus Kami mengatakan terobosan yang dilakukan mengejawantakan undang- undang tentang administrasi kependudukan.

Dikatakannya menjawabi tuntutan Undang – Undang ini Disdukcapil Ende didorong melakukan inovasi dan pelayanan jemput sehingga setiap warga yang lahir dan hidup di Kabupaten Ende didata dan dicatat dengan baik.

Philipus Kami mengapresiasi Disdukcapil Ende yang melayani sebanyak  523 warga Ende di Batam. Namun terobosan ini dinilai sangat berlebihan karena di Kabupaten Ende warga masih antre setiap hari di Kantor Disdukcapil mengurus Adminduk.

Bahkan ada warga yang harus menunggu lama untuk mendapatkan Adminduk seperti KTP Elektronik dan dokumen lainnya.

“Di Ende masih banyak masyarakat yang antre setiap hari di kantor Dinas Dukcapil  yang belum terurus dan terdata dengan baik. Jangan sampai ini memberi kesan bahwa yang ada di depan mata ditelantarkan dan rela antre berhari – hari,” katanya.

Philipus juga mengatakan jika pemerintah sudah melakukan terobosan seperti ini maka jangan hanya di Batam tetapi juga di daerah lain seperti Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan daerah lainnya.

“Diharapkan tidak  hanya Batam yang bisa diajak kerja sama tetapi juga di tempat lain juga patut mendapat perhatian yang sama. Sekarang sudah banyak yang bisa diakses di era digitalisasi bisa via internet dalam perekaman pengumpulan, pencatatan, pendataan seluruh dokumen kependudukan masyarakat sehingga masyarakat Ende dimanapun berada dapat dengan mudah mengakses seluruh informasi tentang dokumen dokumen kependudukan,” katanya.

Philipus mengharapakan inovasi Disdukcapil Ende memberi nutrisi tambahan untuk menjawabi kebutuhan masyarakat Ende berkaitan dengan dokumen kependudukan menuju Indonesia satu data.*

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *