Penulis: Andre Durung / Editor: Anton Harus

LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Intervensi anggaran untuk Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT pada 2023, harus serius, karena sebagian besar masyarakat adalah petani. Dinas ini juga seharusnya sudah memulai program pertanian berbasis zonase.

Demikian antara lain catatan penting Komisi Tiga DPRD Mabar pada sidang paripurna XII dewan setempat di Labuan Bajo, Senin (28/11/2022). Juru bicara (jubir) Ketua Komisi 3 Inocentius Peni.

Paripurna itu beragendakan laporan hasil kerja Komisi-Komisi DPRD Mabar terhadap pengantar nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Mabar Tahun Anggaran 2023.

Catatan penting lain, Komisi 3 memberi apresiasi atas upaya pemerintah sehingga kuota pupuk 2023 untuk Mabar meningkat drastis, sekitar 26 ribu ton. Khusus NPK 14 ribu ton. Namun saat ini banyak petani Mabar mengeluh karena tidak dapat kartu tani.

Sehubungan dengan TPHP, Komisi 3 mengeluarkan 3 rekomendasi. Pertama, segera membuat surat edaran kepada penyuluh dan kepala desa di seluruh Mabar terkait Kartu Tani.

Menurut Dinas ini (TPHP), pengganti kartu tani bagi petani yang belum dapat kartu tani adalah KTP asli supaya bisa dapat pupuk.

Kedua, harus ada penyesuaian terkait jenis program dan kegiatan, yaitu intensifikasi benih kacang hijau agar ditingkatkan dan segera dianggarkan kembali di tahun anggaran berikutnya. Komoditi ini termasuk sangat potensial di Mabar.

Ketiga, program jaringan irigasi, jalan tani yang dibiaya DAK harus perhatikan asas pemerataan dan keadilan setiap wilayah kecamatan dan desa di Mabar, ungkap Peni, jubir/Ketua Komisi 3.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua (Waket) 2 DPRD Mabar Marselinus Jeramun, didamping Waket 1 Darius Angkur dan Ketua Dewan Martinus Mitar. Hadir Bupati Edistasius Endi, Wakil Bupati Yulianus Weng dan lain-lain.*

Silahkan dishare :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *