ENDE, FLORESPOS.net-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ende, NTT rutin melakukan penertiban pedagang yang berjualan di luar area pasar baik di pasar Mbongawani Ende maupun di pasar Wolowona.
“Kami rutin turun ke pasar melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di luar area pasar seperti di emperan toko, bahu jalan bahkan di jalan,” kata Kasat Pol PP Ende, Eman Taji kepada Florespos.net, Senin (22/7/2024) siang.
Eman Taji mengatakan pihaknya rutin turun melakukan penertiban pedagang sejak satu bulan lalu.
Saat melakukan penertiban anggota Satpol PP sering mendapatkan perlawanan dari pedagang seperti diancam dengan parang dan aduh mulut.
“Iya, anggota kita sering mendapatkan perlawanan dari pedagang bahkan ada yang ancam pake parang. Tapi anggota tetap kedepankan pendekatan persuasif,” katanya.
Eman Taji mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ende agar menyiapkan pos di pasar agar anggota tetap berjaga di pasar.
“Banyak pedagang yang sering main kucing- kucingan dengan anggota. Saat kita ada mereka tidak jualan di jalan setelah kita pulang mereka kembali ke jalan,” katanya.
Eman Taji menambahkan selama sebulan melakukan penertiban pihaknya mendapatkan berbagai keluhan dari pedagang. Pedagang-pedagang tersebut adalah pedagang musiman.
“Mereka berdebat dan menyampaikan keluhan kepada kita. Argumentasi mereka itu seperti tidak ada lapak seperti pedagang lain,” katanya. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando