ENDE, FLORESPOS.net-Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika memeriksa handphone (HP) milik anggota, Rabu (10/7/2024).
Saat melaksanakan pemeriksaan HP milik anggota, Kapolres Ende didampingi Kasi Propam Iptu Machmud Derang bersama PJU Polres Ende.
Ternyata tujuan dari pemeriksaan HP anggota yakni mencegah anggota terlibat judi online.
Kasi Propam Polres Ende Iptu Machmud Derang yang mendampingi Kapolres Ende saat pemeriksaan Handphone Anggota mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan perintah dari pimpinan satuan atas untuk memeriksa Handphone seluruh anggota Polres Ende.
Pemeriksaan tersebut adalah bentuk komitmen Propam Polres Ende untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Ende tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, termasuk judi online jika terbukti anggota terlibat dalam praktik tersebut pasti ancaman hukumnya di pecat,” kata Kasi Propam Polres Ende.
“Tadi kita sudah lakukan pemeriksaan yang di pimpin langsung oleh bapak Kapolres didampingi oleh Pejabat utama Polres Ende tidak di temukan adanya Personil yang melakukan praktik judi Online, perintah dari satuan atas ini sudah lama kita sampaikan ke anggota tapi baru hari ini kita lakukan pemeriksaan,” tambah Kasi Propam Polres Ende Iptu Machmud Derang.
Iptu Machmud Derang menambahkan pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel Polri khususnya Jajaran Polres Ende yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, Propam tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
“Judi online ini dampaknya negatif, apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi Kepolisian,” jelasnya. *
Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando