Kapolres Ende Periksa HP Anggota, Ada Apa Ya?

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024 - 15:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENDE, FLORESPOS.net-Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika memeriksa handphone (HP) milik anggota, Rabu (10/7/2024).

Saat melaksanakan pemeriksaan HP milik anggota, Kapolres Ende didampingi Kasi Propam Iptu Machmud Derang bersama PJU Polres Ende.

Ternyata tujuan dari pemeriksaan HP anggota yakni mencegah anggota terlibat judi online.

Kasi Propam Polres Ende Iptu Machmud Derang yang mendampingi Kapolres Ende saat pemeriksaan Handphone Anggota mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan perintah dari pimpinan satuan atas untuk memeriksa Handphone seluruh anggota Polres Ende.

Pemeriksaan tersebut adalah bentuk komitmen Propam Polres Ende untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.

Baca Juga :  Warga Translok Nggorang Kecewa Terhadap Ternak Berkeliaran

“Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Ende tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Kepolisian, termasuk judi online jika terbukti anggota terlibat dalam praktik tersebut pasti ancaman hukumnya di pecat,” kata Kasi Propam Polres Ende.

“Tadi kita sudah lakukan pemeriksaan yang di pimpin langsung oleh bapak Kapolres didampingi oleh Pejabat utama Polres Ende tidak di temukan adanya Personil yang melakukan praktik judi Online, perintah dari satuan atas ini sudah lama kita sampaikan ke anggota tapi baru hari ini kita lakukan pemeriksaan,” tambah Kasi Propam Polres Ende Iptu Machmud Derang.

Baca Juga :  Kongregasi Santa Anna Luzern Hadir di Ngada, Bupati Andreas Paru: Patut Disyukuri

Iptu Machmud Derang menambahkan pihaknya akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel Polri khususnya Jajaran Polres Ende yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, Propam tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.

“Judi online ini dampaknya negatif, apalagi sangat merugikan baik secara individu maupun institusi Kepolisian,” jelasnya. *

Penulis: Willy Aran I Editor: Wentho Eliando

Berita Terkait

Puncak Pesta Intan, SDK Larantuka IV St. Cornelius Tandai dengan Tanam Pohon Cinta
Relawan Emas Dukung Paket JASA, Arkadius Bilang Ingin Djafar Tuntaskan Program
Menjamah yang Terluka
Menyedihkan! Usia Tiga Mobil Masih Seumur Jagung, Flores Timur Beli Mobil Baru Lagi untuk Pimpinan DPRD
Optimis PAD KP2 Manggarai Barat 2024 Capai Target, Siap “Berjibaku” dengan Nelayan
Anggota DPRD Ende Dorong Ada Langkah Hukum Setelah Pemasangan Plang di Alfamart Mahoni
Ansy Lema Jelaskan Alasan Memilih Jane Natalia, Perempuan untuk Masa Depan NTT
Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK, Doa Umat Didaraskan Dalam Bahasa Manggarai
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 19:29 WITA

Puncak Pesta Intan, SDK Larantuka IV St. Cornelius Tandai dengan Tanam Pohon Cinta

Sabtu, 7 September 2024 - 16:57 WITA

Relawan Emas Dukung Paket JASA, Arkadius Bilang Ingin Djafar Tuntaskan Program

Sabtu, 7 September 2024 - 08:38 WITA

Menjamah yang Terluka

Jumat, 6 September 2024 - 20:57 WITA

Menyedihkan! Usia Tiga Mobil Masih Seumur Jagung, Flores Timur Beli Mobil Baru Lagi untuk Pimpinan DPRD

Jumat, 6 September 2024 - 18:30 WITA

Optimis PAD KP2 Manggarai Barat 2024 Capai Target, Siap “Berjibaku” dengan Nelayan

Berita Terbaru

Anselmus DW Atasoge

Nusa Bunga

Menjamah yang Terluka

Sabtu, 7 Sep 2024 - 08:38 WITA