LARANTUKA, FLORESPOS.net-Anda pernah melintas di kawasan Taman Herman Fernandez, di pusat Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)?
Jika pernah, maka sudah hampir pasti, Anda menemukan dan menyaksikan potret buram pemandangan yang kurang elok.
Setiap hari–kerap kali di kawasan ini menjadi tempat atau lokasi ngetem (parkir), tempat bongkar muat barang-barang angkutan umum.
Selain itu, tidak ada tempat-tempat usaha yang menyediahkan parkiran khusus pengunjung, sehingga kendaraan pengunjung parkir liar di badan jalan.
Juga menjadi tempat tongkrong ditemani botol dan arak (minuman keras tradisional), bahkan tongkrongan anak-anak sekolah berseragam lengkap pada jam sekolah atau belajar.
Potret ini jelas kontras dengan maksud dan tujuan dibangun Taman Herman Fernandez. Kawasan Taman Herman Fernandez sejatinya merupakan taman mini di tengah kota.
Taman ini dibuat dengan maksud dan tujuan mulia. Untuk memperindah kota dan menjadi tempat rekreasi bagi warga Kota Larantuka, dan masyarakat Flores Timur umum termasuk warga yang berkunjung di Kota Larantuka.
Taman ini sudah di tata ulang dan direhab beberapa tahun belakangan ini. Terakhir tahun lalu direhab.
Taman ini sudah dilengkapi dengan pagar pembatas dan tempat duduk. Dipercantik dengan tulisan ‘Taman Herman Fernandez’ beserta lampu.
Pada bagian tengah taman ini terdapat patung pahlawan kebanggaan masyarakat Kabupaten Flores Timur.
Patung Pahlawan Herman Fernandez sedang memapah seorang temannya di medan pertempuran–berseragam khas prajurit, tampan dan gagah.
Selain estetika, Taman Herman Fernandez juga punya nilai lain. Lingkaran Taman Herman Fernandez Kota Larantuka merupakan pintu masuk ‘rumah rakyat’ Flores Timur, Balai Gelekat DPRD dan Rumah Jabatan Bupati.
Setelah ditata begitu baik, bukan menjadi dan dijadikan sesuai peruntukan. Malah sebaliknya, lebih menjadi terminal baru atau boleh jadi terminal liar.
“Menyedihkan sekali ya. Taman ini dibangun begitu indah. Punya nilai estetika dan punyai nilai yang luar biasa karena berada persis di pintu masuk Kantor DPRD dan Rumah Jabatan Bupati.”
Itu kesan yang selalu terungkap ketika bersama orang luar Flores Timur melintas di kawasan Taman Herman Fernandez.
Tak hanya orang luar yang punya kesan. Masyarakat lokal Flores Timur pun merasa risih, tidak nyaman dan aman melintas di kawasan ini.
Umumnya, menurut mereka, ada pembiaran yang sungguh-sungguh, Karena pemandangan tidak elok di kawasan Taman Herman Fernadez itu, terjadi dan berlangsung setiap hari, pagi, siang dan malam.
“Kok bisa ya? Angkot, angkutan pedesaan dan angkutan antar kabupaten bongkar muat kasur, kulkas, dan barang-barang lainnya di kawasan Taman Herman Fernandez. Seperti terminal. Kasihan, taman indah ini jadi seperti ini.”
Semua tahu, kawasan Taman Herman Fernandez bukan terminal angkutan umum. Terminal angkutan umum di Larantuka tersedia di dua tempat.
Di bagian barat Kota Larantuka terletak di Lamawalang dan bagian timur Kota Larantuka di Weri, Kelurahan Weri, Kecamatan Larantuka.
Jadi, setiap hari di kawasan ini bukan tempat ngetem alias parkir angkutan kota, angkutan pedesaan dan angkutan antar kabupaten.
Tempat ini, juga bukan jadi tempat ngetem mobil sewaan, mobil pribadi, tempat parkiran umum untuk kendaraan bermotor lainnya dan parkiran pengunjung tempat usaha.
Lingkaran Kawasan Herman Fernandez Kota Larantuka merupakan pintu masuk dua ‘rumah rakyat’ Flores Timur, Balai Gelekat DPRD dan Rumah Jabatan Bupati.
Selama ini, aparat akan menurunkan personil dan berbagai perlengkapan lain berjaga-jaga di kawasan Taman Herman Fernandez kalau ada hajatan daerah.
Seperti, jelang iven Semana Santa (Pekan Suci) dan pejabat tinggi atau tamu daerah berkunjung dan bertatap muka di DPRD dan/atau Rumah Jabatan Bupati.
Semua sepakat! Ada kesan ketidaktegasan dan pembiaran yang sungguh luar biasa.
Lalu, apakah harus terus dengan ketidaktegasan dan dibiarkan begitu saja? Atau tetap jadikan potret buram pemandangan tidak elok di pusat Kota Larantuka? Tentu tidak! Harus ada ketegasan sikap dan tindakan.
Tidak boleh ada ngetem (parkir), apalagi bongkar muat barang-barang angkutan umum, ngetem angkutan kota, angkutan pedesaan, mobil sewaan, mobil pribadi. Tempat-tempat usaha di kawasan itu, juga harus diwajibkan sediakan parkiran khusus untuk pengunjung. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Wall Abulat