MBAY, FLORESPOS.net-Sejumlah pedagang di Pasar Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) lebih bijak dan adil menertibkan pedagang yang berjualan di pinggir jalan maupun di lorong-lorong los pasar tersebut.
Sebagian besar pedagang yang berjualan di jalan maupun lorong-lorong itu merupakan imbas dari kecewa dan mosi tidak percayaan terhadap Pemda Nagekeo yang tidak tegas melakukan penertiban pedagang yang sebelumnya berjualan di tempat itu.
“Kami sebenarnya sangat taat dan telah lama menggunakan lapak di pasar ini. Hari ini, kenapa kami menjual di jalan maupun lorong-lorong yang ada di pasar Danga? Karena kami merasa dirugikan. Banyak barang dagangan kami tidak laku atau tidak terjual. Mereka, bahkan para ASN juga lebih memilih beli sayur pada emperan jalan maupun pedagang yang jual di lorong-lorong. Sementara kami yang jual di lapak tidak terjangkau pembeli. Makanya kami ikut jual di lorong atau pinggir jalan seperti mereka. Biar barang dagang kami juga terjual,” kata Getrudis Go’o pedagang yang sudah 10 tahun berdagang di Pasar Danga.
Getrudis menyampaikan itu di hadapan tim gabungan, Sat Pol PP, Pemerintah Kecamatan Aesesa, dan Pihak Kepolisian Resor Nagekeo saat melakukan himbauan kepada pedagang agar tidak boleh berjualan di emperan jalan maupun di lorong-lorong dalam los Pasar Danga, Jumat (5/4/2024) siang.
Getrudis menegaskan, bila Pemda tidak tegas dalam penertiban pedagang yang berjualan di pinggir jalan maupun di lorong-lorong, akan berdampak pada omset para pedagang yang berjualan di lapak-lapak los Pasar Danga.
“Yang pasti barang dagangan kami yang dijual di lapak tidak laku pak. Para pembeli lebih suka beli di jalan maupun pada lorong-lorong itu,” tegasnya.
Getrudis meminta Pemda Nagekeo untuk segera memindahkan para pedagang yang selama ini berjualan di pinggiran jalan dan lorong Pasar Danga.
“Sedih sekali kami pak. Kami harus ikut jualan di lorong-lorong seperti ini. Agar barang dagangan kami lekas terjual. Karena kalau kami jual di lapak yang jelasnya tidak terjual. Pembeli lebih nyaman membeli barang dagangan yang di jual di pinggir jalan ketimbang barang dagangan di lapak,” katanya.
Sekcam Aesesa, Stefanus Nanga di hadapan puluhan ibu-ibu yang berjualan di Pasar Danga menegaskan pihaknya akan menertibkan semua pedagang yang berjualan di pinggir jalan maupun di lorong-lorong dan teras lapak di Pasar Danga.
“Hari ini kami bersama teman-teman Satuan Pol PP dan Kepolisian Resort Nagekeo datang mengimbau. Mulai hari Sabtu (5/4/2024), para pedagang tidak ada satupun yang berjualan di pinggir jalan, lorong maupun teras lapak di Pasar Danga. Semua harus jual di lapak yang sudah di sediakan oleh pemerintah,” katar Nanga.
Nanga menegaskan, apabila tidak mengikuti imbauan ini pihaknya bersama tim gabungan tersebut akan mengambil tindakan tegas. Dia menambahkan, terkait keluhan ibu Getrudis, pihaknya menerima masukannya.
“Kami ke sini maksudnya baik. Bukan untuk menakut-nakuti. Sehingga pasar kita tetap rapi dan bersih,” katanya.
Kabid Perda Sat. Pol PP Kabupaten Nagekeo, Hilarius Tiga mengatakan, hari ini pihaknya masih sebatas memberikan imbauan kepada para pedagang.
Tetapi selanjutnya bagi yang masih melawan, kata Hilarius, pihaknya tidak segan-segan bertindak tegas sesuai tugas dan fungsinya. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Anton Harus