BAJAWA, FLORESPOS.net-Bupati Ngada Andreas Paru meminta kepada jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Pertanahan ( PUPRP) Kabupaten Ngada untuk melaksanakan pekerjaan proyek dilaksanakan sesuai aturan.
Ketika membuka kegiatan Sosialisasi pelaksanaan program dan kegiatan Infrastruktur program pengelolaan dan pengembangan Sistem air limbah domestik, pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum dan program bantuan stimulan Perumahan swadaya masyarakat, Senin (25/3/2024) Bupati Andreas mengatakan bahwa pekerjaan yang berkaitan dengan infrastruktur maupun perumahan yang menjadi tugas pokok dinas Pekerjaan Umum di mana pekerjaan tersebut tidak serta merta datang namun melalui suatu proses perencanaan dan pengusulan yang diikuti dengan melengkapi dokumen administrasi.
Ini semua menurutnya kerjasama dan komitmen yang dibangun dari Dinas terkait baik di provinsi maupun Kementerian.
Dirinya berharap agar Dinas PUPRP Kabupaten Ngada untuk terus memberikan yang terbaik bagi daerah melalui pelayanan-pelayanan yang baik pada masyarakat.
Diungkapkannya juga bahwa ada hal-hal yang belum sempurna harus terus diperbaiki dengan bersinergi, kerjasama dan kolaborasi dan yang paling penting adalah memahami aturan atau regulasi yang ada.
“Juklak ataupun juknis harus digunakan untuk menjaga dan melindungi kita dari persoalan hukum,” ungkapnya.
Kembali diingatkan agar jangan sekali-kali melaksanakan kegiatan dengan mengangkangi aturan.
Sejumlah kegiatan pada Dinas PUPRP selain kerjasama bersama pihak ketiga tentunya dapat berkolaborasi dengan masyarakat melalui pola padat karya juga harus berpijak pada landasan hukum atau aturan yang berlaku.
Dinas PUPRP dengan sejumlah tantangan di mana program kegiatan yang banyak jangan mengabaikan aturan hukum yang menjadi dasar.
Kepada para Camat dan Kepala Desa ,tokoh masyarakat wilayah-wilayah penerima program yang juga hadir pada kesempatan tersebut dimintanya untuk juga merespon sejumlah program yang masuk.
Dinas PUPRP tidak dapat mengeksekusi sejumlah program apabila di lapangan terdapat sejumlah persoalan dan akan sangat menghambat dalam pelaksanaan pembangunan.
Tujuan sosialisasi yang dilakukan tersebut ditambahkan bertujuan untuk menyamakan persepsi, bersinergi sehingga program dilaksanakan tepat sasaran dan tepat waktu serta sesuai aturan.
Disampaikan pula Kabupaten Ngada saat ini sedang gencar-gencarnya menerapkan kegiatan dengan menggunakan menerapkan model pembangunan berkualitas namun efisiensi anggaran.
Pelaksanaan kegiatan transaksi non tunai juga diterapkan.
Penghematan dilakukan dengan tidak berprinsip uang yang digelontorkan adalah uang Negara sehingga dilakukan tanpa arah.
Sejumlah daerah di NTT ditambahkannya ketergantungan terhadap fiskal pemerintah pusat sangat tinggi untuk itu dana yang dikucurkan dari pusat perlu dilakukan efisiensi.
Pola efisiensi yang dilakukan PUPRP Kabupaten Ngada telah terbukti ampuh di mana dengan menggunakan peralatan dari dinas untuk membuka jalan baru terutama jalan tani maupun barang bekas layak pakai seperti gelagar untuk jembatan sangat membantu fiskal daerah.*
Penulis: Wim de Rozari I Editor: Anton Harus