LARANTUKA, FLORESPOS.net-Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai status Universal Health Converage (UHC) atau warganya dapatkan layanan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kabupaten Flores Timur sudah melewati batas 95 persen atau saat ini 96 persen status UHC/JKN. Kesehatan masyarakatnya terjamin merata dengan status keaktifan kepesertaannya mencapai 81 persen,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Ir David Bangun, Eng, IPU, ASEAN.Eng.
David Bangun menyampaikan itu saat Launching UHC Program JKN di aula Setda Flores Timur, Kamis (21/3/2024).
David Bangun mengapresiasi Pemda dan DPRD Flores Timur yang mempunyai komitmen yang kuat termasuk mengalokasikan anggaran untuk memberi jaminan kesehatan kepada masyarakatnya.
“Dari semua yang sudah kami datangi mengenai UHC, semua Pemda umumnya mencapai standar UHC. Ini menandakan adanya komitmen yang kuat termasuk alokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat. Kami sangat apresiasi. Ini pencapaian luar biasa bagi Flores Timur,” katanya.

Menurut David Bangun, dengan standar UHC mencapai 96 persen berarti hampir seluruh masyarakat Flores Timur mendapatkan jaminan kesehatan pada semua fasilitas kesehatan yang ada.
David Bangun berharap dengan standar UHC ini, fasilitas kesehatan juga dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat. Tidak boleh membeda-bedakan pasien dalam pelayanan dan penanganan. Tidak ada batas waktu rawat inap dan lainnya.
Sementara Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi pada kesempatan itu mengatakan, kesehatan masyarakat sangat utama. Itu menjadi urusan wajib dan mendasar bagi seluruh masyarakat termasuk Pemda.
Selain jaminan kesehatan, kata Doris Rihi, Pemda Flores Timur juga telah berupaya mendekatkan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, baik di Larantuka daratan, Pulau Adonara dan Pulau Solor.
Kata Doris Rihi, dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, Pemda dan DPRD Flores Timur telah berupaya alokasikan anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat, dan fasilitas kesehatan yang ada.

“Manfaatkan secara optimal jaminan kesehatan ini dan kepada tenaga kesehatan untuk berikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Doris Rihi meminta dinas terkait untuk segera dan setiap bulan melakukan sosialisasi, verifikasi dan validasi data jaminan kesehatan masyarakat.
“Ini adalah doa dan mimpi kita bersama. Harapan kita manfaatkan secara baik-baik. Bersama-sama dengan teman-teman DPRD Kabupaten Flores Timur mengajak semua kita, mari kita manfaatkan layanan jaminan kesehatan ini,” katanya.
Hadir saat launching UHC Program JKN tersebut, Sekretaris Daerah Flores Timur Petrus Pedo Maran, Kepala BPJS Maumere, Ketua Pengadilan Flores Timur, Kejaksaan Flores Timur, Polres Flores Timur, Kepala Dinas Kesehatan Flores Timur, para Kepala Dinas dan Camat, serta staf BPJS Kesehatan. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus