BAJAWA, FLORESPOS.net-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini miliki Alat Cuci Darah atau hemodialisa (HD).
Direktur RSUD Bajawa dr. Paulina H. H. Pelletimu, M.Kes, Sp.Rad menjelaskan, Alat Cuci Darah di RSUD Bajawa sudah masuk sebanyak 5 unit terdiri dari 4 unit untuk yang non infeksius dan 1 unit untuk infeksius.
“Sekarang kami dalam proses persiapan dokumen dan visitasi dari Pernefri untuk perijinan pelayanan HD. Setelah itu mengurus ke BPJS untuk penambahan pelayanan HD di RSUD Bajawa,” jelas Paulina kepada Florespos.net, di ruang kerjanya, Kamis (21/3/2024).
Paulina menjelaskan, sementara untuk sumber daya manusia, pihaknya sudah memiliki 1 orang dokter Spesialis Penyakit Dalam yang sudah bersertfikat pelatih hemodialisa dan 3 orang perawat.
Selain, juga 1 orang dokter umum yang akhir Februari lalu telah menyelesaikan pelatihan HD di RS Pengampu layanan unggulan yang ditunjuk oleh Kemenkes yaitu Rumah Sakit Umum Pusat Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah di Bali.
Paulina mengatakan, untuk peralatan hemodialisa, pihaknya menggunakan sistem kerjasama operasional (KSO) dengan PT Masa Cipta Husada.
Sementara, pelayanan hemodialisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan setelah pihak RSUD Bajawa membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan untuk penambahan pelayanan.
“Karena biaya untuk HD ini tinggi sehingga kami sangat mengharapkan pasien yang akan melakukan HD harus sudah memiliki kepesertaan BPJS yang aktif sehingga pelayanan untuk HD tidak terkendala karena biaya,” tambah Paulina.
Menurut Paulina, realisasi penggunaan alat ini ditargetkan tahun ini harus sudah berjalan. Hal ini menjadi target Kemenkes untuk RSUD Bajawa sebagai salah satu rumah sakit yang ditetapkan Kemenkes melayani uronefrologi/hemodialisa.
Dalam kaitannya dengan pemanfaatan alat ini, Bupati Ngada Andreas Paru pada Senin (18/3/2024) bertempat di ruang kerjanya telah melakukan penandatanganan MoU dan PKS dengan RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah Bali.
“MoU dan PKS ini kami lakukan secara korespondensi dimana setelah ditandatangan selanjutnya dikirimkan ke RS Ngurah agar pihak RS Ngurah menandatangani dan dikirim kembali ke RSUD Bajawa,” pungkas Paulina. *
Penulis: Wim de Rozari I Editor: Wentho Eliando