RUTENG,FLORESPOS.net – Penyidik Polres Manggarai, Flores, NTT, masih terus bekerja keras dalam menangani kasus heboh akhir tahun lalu, di Reo, Kabupaten Manggarai karena berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka I belum tuntas.
Penyidik kepolisian harus melengkapi lagi BAP I yang tega menganiaya istrinya Fitriani dan seorang anaknya yang diikuti dengan pembakaran rumah mereka sendiri.
Dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2024), Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, perkembangan terkini penanganan kasus Reo itu adalah BAP tersangka I sedang di tangan penyidik Polres Manggarai.
“BAP telah diserahkan Jaksa. Tetapi, setelah diteliti, ternyata masih ada yang kurang atau harus dilengkapi lagi,” katanya.
Tentu, proses melengkapi berberkas itu tidak keluar dari petunjuk Jaksa. Proses itu sedang berjalan sekarang ini.
Berdasarkan data itu, jelas bahwa BAP tersangka pernah telah diserahkan Jaksa untuk dilihat secara teliti, apakah sudah lengkap atau belum sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
Jaksa melihat masih ada kekurangan atau perlu ditambah lagi, maka BAP-nya dikembalikan ke penyidik di kepolisian. Hal itu yang terjadi sekarang ini.
Kapan BAP tersangka I hasil perbaikan kembali diserahkan ke Jaksa, Humas Budiarsa, menjelaskan, dirinya tidak bisa memastikan waktunya karena sedang dalam proses melengkapi itu oleh penyidik.
Sebelumnya seorang warga Reo, Saiful mengatakan, publik penasaran dengan penanganan tindak pidana penganiayaan dalam keluarga di Reo, akhir November tahun lalu.
“Kita tidak tahu lagi perkembangannya apakah sudah sidang atau belum. Ini kasus heboh di mata publik,” katanya.
Karena itu, tidak salah publik harus tahu perkembangannya baik proses di kepolisian, Kejaksaan, hingga vonis di Pengadilan nantinya.
Kasus kebakaran di Reo, seperti diberitakan media ini sebelumnya terjadi Selasa (28/11/2023) Pkl. 23.00 Wita. Rumah yang terbakar itu milik suami dan istri Ismail dan Fitriani dengan dua anaknya yang kembar.
Kasus ini menarik perhatian publik karena rumor bahwa ada unsur pembunuhan. Dugaannya, istri dibunuh suaminya dan lalu rumahnya dibakar. *
Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus