Polisi  Lengkapi Lagi BAP Tersangka Kasus Bakar Rumah Berujung Korban Nyawa di Manggarai

- Jurnalis

Rabu, 6 Maret 2024 - 13:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humas Ipda I Made Budiarsa

Humas Ipda I Made Budiarsa

RUTENG,FLORESPOS.net –  Penyidik Polres Manggarai, Flores, NTT, masih terus bekerja  keras dalam  menangani kasus heboh akhir tahun lalu, di Reo, Kabupaten Manggarai karena berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka I belum tuntas.

Penyidik kepolisian harus melengkapi lagi BAP I yang tega menganiaya istrinya Fitriani dan seorang  anaknya yang diikuti dengan pembakaran rumah mereka sendiri.

Dihubungi wartawan, Rabu (6/3/2024), Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan, perkembangan terkini penanganan kasus Reo itu adalah BAP tersangka I sedang di tangan penyidik Polres Manggarai.

“BAP telah diserahkan Jaksa. Tetapi, setelah diteliti, ternyata masih ada yang kurang atau harus dilengkapi lagi,” katanya.

Tentu, proses melengkapi berberkas itu tidak keluar dari petunjuk Jaksa. Proses itu sedang berjalan sekarang ini.

Baca Juga :  Banyak Anggota Dewan Malas Ikut Sidang, PDIP Protes Keras Terhadap Ketua DPRD Mabar

Berdasarkan data itu, jelas bahwa BAP tersangka pernah telah diserahkan Jaksa untuk dilihat secara teliti, apakah sudah lengkap atau belum sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Jaksa melihat masih ada kekurangan atau perlu ditambah lagi, maka BAP-nya dikembalikan ke penyidik di kepolisian. Hal itu yang terjadi sekarang ini.

Kapan BAP tersangka I hasil perbaikan kembali diserahkan ke Jaksa, Humas Budiarsa, menjelaskan, dirinya tidak bisa memastikan waktunya karena sedang dalam proses melengkapi itu oleh penyidik.

Sebelumnya seorang warga Reo, Saiful mengatakan, publik penasaran dengan penanganan tindak pidana penganiayaan dalam keluarga di Reo, akhir November tahun lalu.

Baca Juga :  Target Menang di Pertandingan Kedua, Flores United FC Evaluasi Mendalam

“Kita tidak tahu lagi perkembangannya apakah sudah sidang atau belum. Ini kasus heboh di mata publik,” katanya.

Karena itu, tidak salah publik harus tahu perkembangannya baik proses di kepolisian, Kejaksaan, hingga vonis di Pengadilan nantinya.

Kasus kebakaran di Reo, seperti diberitakan media ini sebelumnya terjadi Selasa (28/11/2023) Pkl. 23.00 Wita. Rumah yang terbakar itu milik suami dan istri Ismail dan Fitriani dengan dua anaknya yang kembar.

Kasus ini menarik perhatian publik karena rumor bahwa ada unsur pembunuhan. Dugaannya, istri dibunuh suaminya dan lalu rumahnya dibakar. *

Penulis: Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan di RSUD Ende Naik Tahap Penyidikan, PH Apresiasi Kerja Penyidik
Romo Laurens Teon Ubah Lahan Bebatuan Jadi Pusat Pengembangan Hortikultura
Ada Puskesmas di Ende Tak Punya Dokter, Dewan Minta Pemimpin Baru Benahi Manajemen
Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas dalam Radius Bahaya, Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Level Awas
Badan Pengurus Akuatik Ende Komitmen Lahirkan Atlet ke Tingkat Nasional
Tekan Angka Kecelakaan Lalu lintas, Ini Langkah Cerdas Sat Lantas Polres Nagekeo
Komisi II DPRD Apresiasi Kerja PDAM Ngada
Ratusan Ternak Babi di Ende Mati, Gadir: Kami Belum Bisa Pastikan Itu ASF
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:01 WITA

Dugaan Pelecehan di RSUD Ende Naik Tahap Penyidikan, PH Apresiasi Kerja Penyidik

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:18 WITA

Romo Laurens Teon Ubah Lahan Bebatuan Jadi Pusat Pengembangan Hortikultura

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:42 WITA

Ada Puskesmas di Ende Tak Punya Dokter, Dewan Minta Pemimpin Baru Benahi Manajemen

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:33 WITA

Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas dalam Radius Bahaya, Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Level Awas

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:01 WITA

Badan Pengurus Akuatik Ende Komitmen Lahirkan Atlet ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru