KUPANG, FLORESPOS.net-Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng., mengatakan, sudah 74 persen perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah terakreditasi.
Sisanya, kata Amheka, masih ada 15 PTS yang belum terakreditasi. Oleh karena itu, ia mendorong agar PTS yang belum terakreditasi segera memrosesnya.
Amheka menyebut, pada tahun 2022, hampir 50% perguruan tinggi swasta di NTT belum terakreditasi.
Namun, kata dia, selama tahun 2023, LLDIKTI telah mendorong PTS yang belum terakreditasi untuk mengurus akreditasinya.
Hasilnya, ada peningkatan yang sangat signifikan persentase PTS yang telah terakreditasi.
“Per Desember 2023, per hari ini, data yang kita peroleh adalah sudah 74% perguruan tinggi swasta, dari total 58 perguruan tinggi itu sudah terakreditasi. Artinya, sudah 43 perguruan tinggi itu sudah terakreditasi,” ujarnya.
Dari angka-angka tersebut, lanjut Amheka, diketahui bahwa ada peningkatan yang sangat signifikan, yakni sekira 20% dari tahun sebelumnya PTS yang sudah terakreditasi.
“Peningkatan 20-an persen ini (merupakan) pekerjaan yang super luar biasa dari kami dengan teman-teman,” imbuhnya.
Amheka menjelaskan bahwa merujuk pada regulasi yang ada, akreditasi bagi perguruan tinggi merupakan sesuatu yang wajib dilakukan.
“Permendikbud No. 53 Tahun 2023 mewajibkan semua perguruan tinggi diakreditasi, sehingga yang belum terakreditasi diharapkan agar pada tahun 2024 sudah terakreditasi atau dalam proses akreditasi, baik untuk perguruan tinggi maupun program studi,” katanya.
LLDIKTI sebagai lembaga yang salah satu fungsinya adalah meningkatkan mutu perguruan tinggi, akan membantu perguruan tinggi swasta yang belum terakreditasi untuk segera melaksanakan akreditasi.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong perguruan tinggi swasta yang ada di NTT untuk meningkatkan mutu, salah satunya melalui akreditasi.
“Perguruan tinggi yang tidak terakreditasi atau tidak dalam proses akreditasi, kami mempunyai kebijakan ekstrem, sesuai dengan aturan yang ada, kami tidak akan memberikan rekomendasi wisuda. Karena wisuda setiap mahasiswa pada perguruan tinggi swasta harus mendapatkan rekomendasi dari kami,” tegasnya.
Ia jug mengharapkan agar para calon mahasiswa jeli dalam memilih perguruan tinggi sebelum.memasukinya.
“Jika adik-adik yang ingin kuliah, carilah kampus yang sudah terakreditasi. Kemudian cek juga fasilitas kampus itu, jangan sampai gedungnya tidak jelas atau fasilitasnya amburadul,” tandasnya.*
Kontributor: Martianus Radha I Editor: Anton Harus