MBAY, FLORESPOS.net-Keluarga almarhumah Maria Margaretha Papu (36) meminta aparat Kepolisian Resor (Polres) Nagekeo untuk menggunakan atau melakukan tes kejiwaan secara medis terhadap terlapor berinisial FRR (33), warga asal Watulajar, Desa Lengkosambi, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, NTT.
Pasalnya, keluarga almarhumah Maria Margaretha Papu (36) atau biasanya disapa Mei menemukan ada perbedaan keterangan terlapor pada kakak sepupuh almarhumah dan adik kandung almarhumah dengan keterangan terlapor saat olah tempat kejadian perkara di gelar Satuan Lalu Lintas Polres Nagekeo beberapa waktu lalu.
“Menurut keluarga, pengakuan terlapor selalu berubah-ubah soal tempat kejadian perkara (TKP). Oleh karena itu, kita minta Polisi melakukan tes kejiwaan terhadap terlapor,” kata Lukas Mbulang, Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Maria Margaretha Papu (36), kepada Florespos.net, Jumat (22/12/2023).
Sebagaimana diketahui, pada Rabu (20/12/2023) pagi, keluarga almarhumah Mei mendatangi Polres Nagekeo. Didampingi Kuasa Hukum, Lukas Mbulang, keluarga dalam hal ini ayah kandung almarhumah, Paulus Papu membuat laporan kepolisian atas dugaan penganiayaan berat terhadap almarhumah Mei dengan terlapor berinisial FRR.
Lukas Mbulang mengatakan, ayah kandung almarhumah, Paulus Papu saat memberi keterangan kepada Penyidik Polres Nagekeo mengungkapkan, bahwa pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekitar pukul 17.30 Wita, almarhumah meminta ijin kepadanya untuk pergi ke Kantor Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, dan tidak pulang lagi ke rumah.
Selanjutnya, Senin tanggal 4 Desember 2023 sekitar pukul 09.30 Wita, adik kandung almarhumah, Yuliana Nango Papu (32) dihubungi teman almarhumah atau terlapor menyampaikan bahwa almarhumah mengalami kecelakaan lalu lintas di Lengkosambi.
Lalu, Senin tanggal 4 Desember 2023 sekitar pukul 12.00 Wita, terlapor membawa almarhumah dengan menggunakan mobil, menjemput ayah almarhumah bersama keluarga untuk bersama-sama pergi ke RSUD Aeramo.
Almarhumah dirawat di RSUD Aeramo sampai Kamis 7 Desember 2023 sekitar pukul 15.00 Wita, yang bersangkutan (almarhumah) dinyatakan meninggal dunia.
Adik kandung almarhumah, Yuliana Nango Papu (32) mengatakan, dia merupakan orang yang pertama kali dihubungi terlapor untuk menyampaikan kondisi almarhumah yang menurut terlapor almarhumah mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Pada hari Senin tanggal 04 Desember 2023 sekitar pukul 09.30 Wita, terlapor yang juga teman pria almarhumah menghubungi Yuliana menggunakan telepon biasa. Dalam sambungan telepon, terlapor menyampaikan kabar,” kata Yuliana kepada wartawan, Kamis (21/12/2023) usai memberi keterangan kepada Penyidik.
Menurut Yuliana, begini kata terlapor. “Uli, Mei kecelakaan di Lengkosambi. Uli adalah nama panggilan saya. Sedangkan Mei, adalah nama panggilan almarhumah kakak saya, Maria Margaretha Papu”.
“Dia (Terlapor, red) mengabarkan bahwa Mei kakak saya mengalami kecelakaan di Lengkosambi,” kata Yuliana.
Diketahui, Lengkosambi adalah sebuah wilayah yang berada di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT, atau tempat asal dari terlapor.
“Terlapor menyampaikan kabar bahwa Uli mengalami kecelakaan di Lengkosambi. Lalu saya tanya bagaimana kondisinya. Terlapor jawab di Puskesmas mau rujuk ke Rumah Sakit Aeramo Mbay tetapi takut bapak mama, katanya. Lalu saya jawab bahwa tidak apa-apa,” kata Yuliana.
“Terlapor lalu meminta saya agar tidak boleh memberitahukan kepada bapak dan mama atau tidak boleh memberitahukan kepada orangtua saya. Atas permintaan ini, saya menyiakan saja. Iya, saya tidak beritahu kepada bapak dan mama. Selanjutnya dia berkata bahwa mau rujuk ke Mbay tetapi tidak ada mobil. Maka saya jawab oke saya pergi tanya mobil di kakak Simon,” terang Yuliana.
Yuliana lebih lanjut mengatakan, saat dia tiba di rumah sepupunya bernama Simon Sue guna meminta bantuan mobil untuk menjemput kakaknya yang kecelakaan di Lengkosambi, handphone kembali berdering dan panggilan masuk dari terlapor.
“Sepupu Simon Sue langsung minta untuk bicara dan menjawab bahwa mobil sedang dipakai keluar, belum kembali. Simon langsung meminta agar segera carikan mobil di Lengkosambi untuk muat rujuk. Setelah itu hand phone dimatikan,” kata Yuliana.
Terkait tempat kejadian kecelakaan yang disampaikan terlapor, kata Simon Sue kepada wartawan, Kamis (21/12/2023), keluarga korban mendapatkan informasi yang memang berubah-ubah.
“Kepada saya dan disaksikan oleh tenaga medis di ruang pengklaiman BPJS RSUD Aeramo tanggal 4 Desember 2023, saat itu korban (almarhumah) dirawat di RSUD Aeramo, dia (terlapor) menceriterakan bahwa lokasi kejadian adalah di Jalan Raya Mbay-Riung, bahkan tidak jauh dari rumah orang tua korban almarhumah Maria Margaretha Papu,” kata Simon Sue.
Lalu Simon Sue mengatakan apa yang dikatakan terlapor kepadanya pada tanggal 4 Desember 2023, saat itu korban dirawat di RSUD Aeramo.
“Kami sudah lewat dari bok yang dulu ada kencaraan terbalik di tempat itu, jalan Trans Mbay-Riung, Kelurahan Towak, RT 03, Kecamatan Aesesa, Nagekeo. Saat lewat dari bok itu, kami aman. Saat itu sekitar pukul 05.00 Wita pagi. Sekitar 20 meter mau belok masuk gang menuju rumah orangtua (orangtua almarhumah, red), saya merasakan motor oleng. Lalu saya melihat ke belakang, ternyata Mei (almarhumah, red) sudah jatuh. Akhirnya saya balik motor menuju ke tempat Mei yang sudah jatuh. Kecepatan motor kami saat itu sebenarnya larinya tidak cepat. Mei jatuh dari motor persis di depan bengkel Om punya (bengkel milik Simon Sue, saudara sepupu dari almarhumah, red),” ungkap Simon Sue mengulangi apa yang disampaikan terlapor.
“Kepada saudari saya Yuliana Nango Papu, terlapor mengatakan kecelakaan di Lengkosambi, tetapi berbeda lagi saat terlapor menceriterakan kepada saya yang juga disaksikan oleh tenaga medis di RSUD Aeramo. Terlapor menceriterakan bahwa lokasi kecelakaan terjadi di depan bengkel saya, yang kalau mau dihitung jaraknya dari rumah orangtua atau rumah almarhumah jaraknya hanya sekitar 50 meter saja,” kata Simon Sue melanjutkan.
“Sangat aneh ya. Katanya kecelakaan terjadi di depan bengkel dan rumah saya, tetapi korban justeru tidak dibawa ke rumah saya ataupun ke rumah korban dan orangtua korban yang jaraknya sangat berdekatan, tetapi terlapor muat bawa menuju Lengkosambi yang wilayahnya berada di kabupaten tetangga yakni di Kabupaten Ngada. Lalu setelah itu terlapor menelpon lagi adik almarhumah bahwa terlapor kesulitan tidak ada mobil untuk muat bawa ke RSUD Aeramo di Kabupaten Nagekeo. Ini aneh sekali dan janggal,” kata Simon Sue.
Lanjut Simon Sue, dia dan warga sekitar sangat heran sebab pada 5 Desember 2023 malam hari, terlapor saat diturunkan ke lapangan dikawal Unit Satlantas Polres Nagekeo menunjuk TKP tidak lagi di depan bengkelnya sebagaimana dikisahkan terlapor kepadanya di rumah sakit sebelumnya melainkan sudah bergeser titik lokasinya sekitar 20 meter lebih dari depan bengkelnya.
“Kami keluarga duka sangat mendukung Polres Nagekeo mengungkap tuntas penyebab kematian korban. Polisi tolong bongkar semuanya. Aneh sekali, mengaku kejadian di depan rumah tetapi tidak meminta pertolongan pertama ke rumah. Ada apa sebenarnya,” kata Simon Sue. *
Penulis: Arkadius Togo I Editor: Wentho Eliando