BAJAWA, FLORESPOS.net –Bupati Ngada Andreas Paru, meminta segenap pelaku program dan masyarakat meningkatkan kinerja kegiatan Awareness Campaign, Program Tranformasi Ekonomi Kampung Terpadu bagi Desa (Tekad) Tahap II di Kabupaten Ngada.
Hal itu disampaikan Bupati Andreas Paru pada pertemuan Tekda untuk wilayah Kecamatan Bajawa, Golewa Barat dan Kecamatan Jerebuu di Aula Kopdit Sangosay, Selasa (5/12/2023).
Bupati Andreas mengatakan, seharusnya mudah dalam mengukur sukses dan tidaknya program TEKAD karena menggunakan dana desa.
Dana desa yang digunakan untuk peningkatan ekonomi khususnya rumah tangga yang bahan bakunya ada di desa.
Tahap pertama ada 20 Desa dalam program ini dan selanjutnya pada tahap kedua 50 desa dirinya ingin agar desa-desa yang memiliki program TEKAD mesti indikator keberhasilannya.
Ukurannya adalah melihat sebelum dan sesudah Program TEKAD hadir bagi masyarakat itu sendiri. Hal ini juga bisa dilihat dari pendapatan perkapita masyarakat.
“Uang tidak pergi begitu saja, namun harus ada dampak bagi masyarakat itu sendiri,” kata Bupati Andreas.
Program Pusat yang bertujuan mulia harus mempunyai dampak bagi masyarakat terutama ibu rumah tangga yang berimplikasi terhadap desa yang menjadi sasaran atau objek untuk terjadinya transformasi ekonomi.
Bila hal itu tidak terjadi maka sia-sialah dana yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
Dirinya berpesan agar ke depan harus ada kerja-kerja yang cepat dan perlu dievaluasi secara baik.
Program pusat yang dilaksanakan di Kabupaten Ngada harus ada konektivitas dengan pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa sehingga dapat tercipta apa yang diharapkan.
Pemerintah desa juga harus mengetahui benar tentang potensi desa, sehingga apa yang dijalankan dapat terlaksana dengan baik.
Saat ini masih berontasi pada prosedur pertanggungjawaban dan belum berorientasi pada hasil karena yang paling penting adalah hasil dari sebuah program.
Kegiatan Awareness Campaign Program TEKAD bertujuan pula untuk mengevaluasi pada program TEKAD tahap I agar tahap II memiliki kegiatan yang bisa maksimalkan hasil yang ingin dicapai.
Bahkan ada dana desa yang digunakan sebagian pada Program TEKAD untuk itu diharapkan para pendamping, Ccamat dan kepala desa harus melakukan pendampingan yang maksimal agar dana yang digunakan tidak mubazir.
Pendamping program TEKAD yang telah dibekali dengan penguatan kapasitas mesti berkolaborasi dan bersinergi dengan semua pihak termasuk dinas-dinas terkait.
Sebagai seorang yang pernah menjadi pendamping di desa pada tahun 80-an dirinya mengetahui persis tentang proses pendampingan bagi masyarakat desa dan era saat ini yang jauh lebih maju harus memberikan dampak yang lebih baik.
“Bila perlu saya minta berikan ruang untuk saya menguji para pendamping walaupun kewenangannya bukan pada bupati,” pintanya.
Walaupun merupakan program pusat, namun kesempatan seperti wawancara bila dimungkinkan dapat dilakukan oleh bupati karena mengenal wilayahnya maupun memahami kondisi masyarakatnya.
Agustinus Hendrikus Raga selaku Kabid Pemdes dan Kelembagaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ngada mengatakan, kegiatan Awareness Campaign Program Tekad bertujuan mensosialisasikan, melakukan penyadaran dan sebagai media penyebarluasan informasi mengenai tujuan program, kegiatan dan manfaat dari program Tekad kepada pengelola program pada tingkat desa terutama desa yang baru ditetapkan sebagai penerima program.
Tujuan lainnya adalah setelah pemahaman yang utuh terkait program TEKAD, diharapkan kepala desa beserta perangkatnya serta masyarakat desa pendukung pelaksanaan program di desanya yang dituangkan dalam dokumen komitmen yang ditandatangani oleh pemerintah desa.
Kegiatan ini dilaksanakan secara kluster di empat tempat yakni pada Selasa dan Rabu (5-6/12-2023) 5 Desember 2023 kembali untuk Kecamatan Bajawa, Golewa Barat dan Kecamatan Jerebuu dengan jumlah Desa penerima program sebanyak 19 Desa penerima.
Di Aula Paroki Salib Suci Soa dengan jumlah desa 17 untuk wilayah Kecamatan Soa, Bajawa Utara dan Wolomeze sedangkan pada tanggal 6 Desember 2023 bertempat di kantor Desa Waeia, Kecamatan Golewa untuk 12 desa di wilayah Kecamatan Golewa dan Golewa Selatan dan di Kecamatan Riung bagi 9 desa yang ada di wilayah Kecamatan Riung dan Riung Barat . *
Penulis: Wim de Rozari/Editor: Anton Harus