RUTENG, FLORESPOS.net-Perlahan tindak pidana kekerasan di Reo, Manggarai, NTT, mulai terungkap ke publik ketika polisi menginterogasi terduga I yang juga suami korban.
Keterangan awal dari terduga I seperti disampaikan Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh melalui Humas Ipda I Made Budiarsa, Sabtu (2/12/2023), terduga terlebih dahulu menganiaya isterinya, FY di dalam kamar di rumah mereka.
“Terduga menganiaya pakai palu yang ada di dalam kamar. Palu dipukul berkali-kali di bagian kepala korban,” katanya.
Lalu, terduga juga menganiaya anaknya, juga di dalam kamar. Ketika anak korban terbangun setelah mendengar teriakan mamanya.
Anak korban menyaksikan mamanya telah dianiaya terduga. Anak korban menjadi saksi mata terhadap perbuatan yang telah dilakukan terduga.
Terduga menganiaya anaknya karena takut memberitahukan kepada orang lain apa yang terjadi.
Anaknya itu juga dipukul menggunakan palu yang sama ke bagian kepala.
Terduga kemudian mengambil kompor yang berisi minyak tanah dan menyiramkan ke arah korban penganiayaan, FY yang sedang merintih kesakitan.
“Terduga lalu menyalakan pemantik gas ke tumpahan minyak sehingga api mulai menyala dan menjalar ke mana-mana,” katanya.
Nyala api juga mengenai kaki dari anak korban.
Kemudian terduga mengangkat anaknya dan membawanya ke kamar mandi. Di tempat itu, terduga membekap mulut anaknya.
Dan, ketika nyala api semakin membesar terduga pelaku mengangkat anaknya sambil mengambil parang di dalam rumah. Anaknya dibawa keluar rumah.
Ketika di luar rumah, terduga bertemu dengan ayahnya Tadu Ahmad dan saudari terduga Siti Nuryati.
Terduga mengeluarkan parang dari dalam sarungnya dan mengancam ayahnya, tetapi dihalangi saudarinya.
“Terduga kemudian melarikan diri ke arah hutan,” katanya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Hendrick Rizqi Ario Bahtera mengatakan, kasusnya mendapat atensi publik. Karena itu, pihaknya harus bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan.
“Kasih kita waktu untuk mengungkapkan kasus ini,” katanya.
Kasus kebakaran di Reo, seperti diberitakan media ini sebelumnya terjadi Selasa (28/11/2023) Pkl. 23.00 Wita.
Rumah yang terbakar itu milik suami dan istri Ismail dan Fitriani dengan dua anaknya yang kembar.
Kasus ini menarik perhatian publik karena rumor bahwa ada unsur pembunuhan. Dugaannya, istri dibunuh suaminya dan lalu rumahnya dibakar. *
Penulis: Christo Lawudin I Editor: Anton Harus