Terduga  Kasus Kekerasan di Reo, Manggarai, Sempat Mau Bunuh Diri

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 12:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga I ketika tiba di Polres Manggarai di Ruteng, tadi malam.

Terduga I ketika tiba di Polres Manggarai di Ruteng, tadi malam.

RUTENG, FLORESPOS.net – Dalam pelariannya pasca kasus kekerasan terhadap istri, anak, dan rumahnya sendiri, terduga sempat mau bunuh diri.

Dalam rilis yang diterima wartawan di Ruteng, Sabtu (2/12/2023) dari Polres Manggarai, NTT, menyebutkan, pasca  kejadian terduga  sempat melakukan percobaan bunuh diri.

“Terduga sempat meminum cairan Tuksedon dan menggorok lehernya,”ujar Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiasa.

Terduga I saat ini sedang dalam penyelidikan intensif untuk proses selanjutnya berkaitan dengan status hukumnya atas tindak pidana yang dilakukannya.

Terduga pelaku penganiayaan di Reo tersebut nantinya akan  disangkakan dengan Pasal 187 ayat (3) KUHP Jo Pasal 44 ayat (3) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Baca Juga :  Lautan Umat Ikuti Prosesi Agung Bunda Maria Ratu Rosario, Tandai Puncak Festival Golo Guru

Lalu, unsur Pasal 187 ayat (3) KUHP, yakni barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir.

Dan, ancaman hukumannya, yakni pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain dan meng-akibatkan orang mati.

Dan, unsur Pasal 44 ayat (3) Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yakni setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga mengakibatkan matinya korban;

Ancaman hukumanya, yakni dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta.

Baca Juga :  Penunjukan 21 Kardinal oleh Paus Fransiskus, Apakah Gereja dan Masyarakat Membutuhkan Banyak Kardinal?

Sebelumnya, Kasat Reskrim AKP Hendrick Rizqi Ario Bahtera mengatakan, kasusnya mendapat atensi publik. Karena itu, pihaknya harus bergerak cepat untuk melakukn penyelidikan.

“Kasih kita waktu untuk mengungkapkan kasus ini,” katanya.

Kasus kebakaran di Reo, seperti diberitakan media ini sebelumnya terjadi Selasa (28/11/2023) Pkl. 23.00 Wita. Rumah yang terbakar itu milik suami dan istri Ismail dan Fitriani dengan dua anaknya yang kembar.

Kasus ini menarik perhatian publik karena rumor bahwa ada unsur pembunuhan. Dugaannya, istri dibunuh suaminya dan lalu rumahnya dibakar. *

Penulis:Christo Lawudin/Editor: Anton Harus

Berita Terkait

Ada Agenda Sidang “Perkenalan” DPRD Manggarai Barat
Dukung Ketahanan Pangan, Bripka I Gusti Epri Dwi Arsika Dorong Warga Budidaya Ikan Nila
Tiba di Huntara, Penyintas Erupsi Lewotobi Merasa Bahagia dan Lega
200 Kepala Keluarga Penyintas Lewotobi Mulai Masuk Hunian Sementara
Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini
Kemenpan Imbau Instansi Pemerintah Segera Sampaikan Laporan Kinerja 2024
Nasabah PNM Mekaar Mengajar dan Berkarya, Mewujudkan Impian di Bantar Gebang
Inkubasi Bisnis, NGO Bakal Bikin Pelatihan UMKM Di Labuan Bajo
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:17 WITA

Ada Agenda Sidang “Perkenalan” DPRD Manggarai Barat

Senin, 20 Januari 2025 - 19:27 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Bripka I Gusti Epri Dwi Arsika Dorong Warga Budidaya Ikan Nila

Senin, 20 Januari 2025 - 16:27 WITA

Tiba di Huntara, Penyintas Erupsi Lewotobi Merasa Bahagia dan Lega

Senin, 20 Januari 2025 - 12:42 WITA

200 Kepala Keluarga Penyintas Lewotobi Mulai Masuk Hunian Sementara

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:21 WITA

Besok Batas Akhir Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II, Ini Imbauan Menpan Rini

Berita Terbaru

Ada Agenda Sidang “Perkenalan” DPRD Manggarai  Barat

Nusa Bunga

Ada Agenda Sidang “Perkenalan” DPRD Manggarai Barat

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:17 WITA

Penyintas Eupsi Lewotbi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur Saat Tiba di Huntara, Senin (20/1/2025) sore. (FOTO: WENTHO ELIANDO)

Nusa Bunga

Tiba di Huntara, Penyintas Erupsi Lewotobi Merasa Bahagia dan Lega

Senin, 20 Jan 2025 - 16:27 WITA