RUTENG, FLORESPOS.net-Sesuai dengan regulasi yang namanya guru, termasuk di tingkat TKK harus berijazah sarjana.
Hal itu yang menjadi soal di Manggarai, NTT karena masih guru TKK yang masih berijazah SMA atau belum berpendidikan sarjana.
Ketika berbicara pada pembukan Bimtek bagi guru TKK yang diadakan IGTKI-PGRI Manggarai di TKK Maria Christina Brando Ruteng, Jumat (1/12/2023), Kadis Pendidikan Manggarai, Frans Gero mengatakan, kualifikasi guru TKK jelas ketentuannya.
“Harus berijazah S1. Kalau tidak, maka pasti berpengaruh pada penilaian pendidikan di daerah ini juga,” katanya.
Fakta bahwa banyak guru TKK masih berkualifikasi SMA atau SMK. Data yang ada, masih, 120-an guru.
Bagaimana mengurus guru yang berijazah sekolah menengah atas itu. Pemerintah pasti tidak menutup mata.
Pemerintah telah menyiapkan program pendidikan lanjut dan gratis. Karena itu, silahkan para guru mengambil kesempatan pendidikan lanjut itu.
Untuk itu, pemerintah telah berkomunikasi dengan Universitas Terbuka untuk melaksanakan program itu bagi para guru.
Programnya itu bisa diambil karena banyak kemudahan teknologi digital sekarang ini. Programnya bisa diambil secara online.
Sedangkan Ketua PGRI Manggarai, Yohanes Don Bosko mengatakan, tuntutan kualitas guru juga adalah melek teknologi digital. Karena itu, para guru TKK harus familiar dalam bermedia digital dalam pembelajaran.
“Dengan itu, kalau kuliah secara online, tidak ada masalah. Saya minta para guru TKK agar melek teknologi digital,” katanya. *
Penulis: Christo Lawudin I Editor: Wentho Eliando