BORONG, FLORESPOS.net-Masa jabatan Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dan Wakil Bupati Manggarai Timur Siprianus Habur akan berakhir 31 Desember 2023.
Dengan demikian mesti ada penjabat yang melanjutkan estafet kepemimpinan selama proses demokrasi pilpres, pileg, dan pilkada pada bulan November 2024.
Saat sidang Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur Masa Jabatan 2019-2024, Rabu (30/11/2023) sebanyak lima fraksi yang hadir mengusulkan 3 nama calon untuk menjadi Penjabat Bupati Manggarai Timur.
Mereka yang diusulkan lima fraksi tersebut, yakni Boni Hasudungan, saat ini adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur, Kanisius yang saat ini adalah Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT; dan Flouri Rita Wuisan, yang saat ini adalah Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi NTT.
Ketua DPRD Agus Tangkur pada kesempatan itu mengatakan, nama para calon penjabat Bupati akan diajukan ke provinsi untuk proses selanjutnya.
“Setelah ini kita membawa laporan hasil usulan dari Fraksi terkait penjabat yang melanjutkan kepemimpinan Manggarai Timur awal Januari 2024,” katanya.*
Penulis: Albert Harianto I Editor: Anton Harus