LARANTUKA, FLORESPOS.net-Suasana rapat pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2024 di ruang utama DPRD Flores Timur, NTT, Selasa (21/11/2023) sore, bak panggung sandiwara.
Rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, sesuai jadwal dimulai pukul 14.00 Wita.
Karena alasan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Flores Timur belum lengkap hadir dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Flores Timur belum hadir rapat molor. Rapat baru mulai dibuka pimpinan Mathias Werong Enai pada pukul 16.08 Wita.
Meski sudah molor dua jam, rapat diskors pimpinan Mathias Werong Enai satu jam kemudian gegara Ketua TAPD, Petrus Pedo Maran meninggalkan ruangan utama, tempat rapat dimaksud.
Pantauan Florespos.net, Selasa (21/11/2023) sore, Ketua TAPD yang juga Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Flores Timur, Petrus Pedo Maran meninggalkan ruangan rapat dimaksud.
Sejak awal dibuka pimpinan Mathias Werong Enai didampingi Ketua DPRD Robertus Rebon Kereta dan Wakil Ketua Yoseph Paron Kabon, tampak suasana rapat sudah tidak sejuk.
Saling ‘tukar mic’ argumentasi antar Banggar dan TAPD terjadi dalam ruangan rapat. Banggar dan TAPD sama-sama saling mempertahankan pendapat.
Ketua TAPD Pedo Maran sejak awal pembahasan KUA-PPAS menolak atau berada di luar keputusan mengenai akomodir anggaran penguatan lembaga yang didalamnya termasuk anggaran pokok pikiran (Pokir) sebesar Rp 5 miliar yang diusulkan Banggar.
Sementara Banggar DPRD tetap pada usulannya agar anggaran penguatan lembaga yang didalamnya termasuk Pokir di akomodir.
Karena menurut Banggar, masih dalam bentuk rancangan yang nantinya berproses dalam pembahasan pada rapat-rapat selanjutnya hingga penetapan APBD Flores Timur 2024. Suasana rapat tetap saja tidak sejuk.
Ketua TAPD Petrus Pedo Maran yang juga merupakan salah satu calon Sekda Flores Timur menekan microphone yang ada di depannya.
Dia lalu menyatakan TAPD Flores Timur meninggalkan ruangan. Saat bersamaan semua Anggota TAPD juga ikut keluar dan meninggalkan Kantor DPRD.
Sebelum rapat ditutup dan saat bersamaan Ketua TAPD Petrus Pedo Maran bersama anggota TAPD lainnya meninggalkan ruangan, Wakil Ketua Yoseph Paron Kabon mengeluarkan pernyataan keras.
“Ini sudah berulang kali. Ketua TAPD meninggalkan ruangan rapat. Lembaga akan membuat mosi tidak percaya disampaikan provinsi dan Kementerian Dalam Negeri sekaligus berkonsultasi,” kata Paron Kabon.
Pimpinan rapat Mathias Werong Enai mengetok palu skors rapat pada pukul 17.15 Wita. Rapat diskors pimpinan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Usai rapat diskors, pimpinan dan Banggar langsung rapat internal di ruang Ketua DPRD Flores Timur guna menyikapi sikap Ketua TAPD Flores Timur yang berulang kali meninggalkan ruang rapat. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus