Mentan Ancam Pidanakan Distributor Pupuk Subsidi Nakal!

- Jurnalis

Senin, 13 November 2023 - 16:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: detik.com

Foto: detik.com

JAKARTA, FLORESPOS.net-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengancam mencabut izin usaha dan mempidanakan distributor pupuk yang sengaja menaikkan harga pupuk subsidi untuk petani.

Dia pun meminta Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil untuk mengecek oknum yang nakal di lapangan.

“Kalau saya, nggak ada ampun! Saya panggil direkturnya, cabut izin usahanya sudah berapa itu, dulu Jawa Barat, Jawa Timur. Pak Dirjen kalau bisa dilaporkan, izin usahanya dicabut, nggak usah ditanya lagi,” kata Amran dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023), dilansir dari detik.com.

“Masih banyak yang mau jadi distributor yang lain, dan jangan sampai di situ pidanakan saja!,” tegasnya.

Baca Juga :  Aku Akan Menjadikan Kalian Penjala Manusia

Amran mengaku geram saat mendengar ada oknum yang sengaja menaikkan harga pupuk subsidi. Padahal menurutnya, keuntungan petani per orang hanya Rp 230 ribu per bulannya.

“Kami hitung, keuntungan petani Rp 231 ribu per orang per bulan. Nah kalau pupuk terlambat, dimain-mainkan, mungkin yang penting Komisi IV mendukung saya. Kalau saya nggak ada ampun!,” terangnya.

Keterangan ini menjawab informasi dari Anggota Komisi IV DPR, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil Aceh I, Salim Fakhry yang mengatakan bahwa di daerahnya ada distributor pupuk subsidi sengaja menaikkan harga pupuk subsidi.

Baca Juga :  Begini Isi Aturan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas DPRD yang Diteken Jokowi

“Di kampung kami, Aceh Tenggara, persoalan pupuk ini, Insyaallah di daerah lain tidak. Harga HET pupuk Rp 112.500, pupuk yang dibeli petani sampai Rp 200.000. Ada videonya nanti. Saya sudah ingatkan pemerintah daerah. Mafia semua ini! Coba ditekan saja pak melalui Direktur Pupuk, kalau memang dari distributor itu nakal,” ungkapnya.

Salim mengungkap, ada tersangka yang sudah ditangkap atas kasus tersebut. Sayangnya, yang ditangkap merupakan supir truk yang menurutnya bukan wewenang tersangka tersebut.

“Sudah ada ditangkap, cuma yang ditangkap supir truk, yang ditangkap bukan wewenang dia. Sampai sekarang 10 bulan lalu satu truk ditangkap,” ujar dia. *

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan di RSUD Ende Naik Tahap Penyidikan, PH Apresiasi Kerja Penyidik
Romo Laurens Teon Ubah Lahan Bebatuan Jadi Pusat Pengembangan Hortikultura
Ada Puskesmas di Ende Tak Punya Dokter, Dewan Minta Pemimpin Baru Benahi Manajemen
Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas dalam Radius Bahaya, Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Level Awas
Badan Pengurus Akuatik Ende Komitmen Lahirkan Atlet ke Tingkat Nasional
Tekan Angka Kecelakaan Lalu lintas, Ini Langkah Cerdas Sat Lantas Polres Nagekeo
Komisi II DPRD Apresiasi Kerja PDAM Ngada
Ratusan Ternak Babi di Ende Mati, Gadir: Kami Belum Bisa Pastikan Itu ASF
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:01 WITA

Dugaan Pelecehan di RSUD Ende Naik Tahap Penyidikan, PH Apresiasi Kerja Penyidik

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:18 WITA

Romo Laurens Teon Ubah Lahan Bebatuan Jadi Pusat Pengembangan Hortikultura

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:42 WITA

Ada Puskesmas di Ende Tak Punya Dokter, Dewan Minta Pemimpin Baru Benahi Manajemen

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:33 WITA

Masyarakat Diimbau Tidak Beraktivitas dalam Radius Bahaya, Gunung Lewotobi Laki-laki Naik Level Awas

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:01 WITA

Badan Pengurus Akuatik Ende Komitmen Lahirkan Atlet ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru