LARANTUKA, FLORESPOS.net-Membuang sampah sembarangan atau membuang tidak pada tempatnya menjadi masalah serius di Larantuka, ibukota dan pusat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Flores Timur, NTT.
Padahal, ada tempat pembuangan sementara (TPS), dan setiap hari (pagi dan siang), sampah yang terkumpul baik di (TPS) maupun dalam karung diangkut oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Flores Timur.
Di sudut dan tengah kota kecil ini sampah terlihat berserakan dan bertebaran di got, jalan, pasar, laut, gang-gang kompleks pemukiman, bahkan mobil mewah yang lewat di jalan umum saja tiba-tiba ada sampah keluar dari jendela mobil dan jatuh di jalan.
Melky Koli Baran, pemerhati lingkungan hidup dimintai komentar terkait sampah yang berserakan di Kota Larantuka khususnya dan Kabupaten Flores Timur umumnya mengatakan masalah sampah sesungguhnya soal kesadaran dan sistem pengelolaannya.

Hal ini bisa dilihat dari fakta sehari-hari bahwa sampah ada di mana-mana tanpa tanggungjawab. Di got ada sampah, jalan, pasar, laut ada sampah bertebaran dan berserakan.
Bahkan, menurut dia, mobil mewah yang lewat di jalan umum saja tiba-tiba ada sampah keluar dari jendela mobil dan jatuh di jalan.
“Jadi akarnya ada pada pemilik sampah, yakni warga mulai dari rumah tangga hingga ruang-ruang publik. Kesadaran para pemilik sampah ini bukan rendah, tapi di bawah zero,” kata Melky Koli Baran kepada Florespos.net, Kamis (9/11/2023).
Melky mengatakan semua warga Kota Larantuka adalah pemilik dan produsen sampah. Memperhatikan keragaman sampah dan tempat sampah-sampah itu berada, itulah potret kualitas kita warga Kota Larantuka terkait sampah.
“Dari sampah kita mengukur kualitas kesadaran warga dari mana sampah berasal,” katanya.
Perkuat Sistem Pengelolaan
Dia menyarankan, agar Pemda memperkuat sistem pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga. Dalam sistem ini, kata dia, tanggungjawab rumah tangga terhadap sampah jauh lebih tinggi dari DLH.
DLH mempunyai tugas menyalurkan dan mengolah sampah yang telah terlebih dahulu dikelola rumah tangga. Sampah dari rumah tangga mestinya telah dipilah.
Sampah organik diolah di rumah atau disimpan di bank sampah di rumah untuk pertanian dan taman keluarga. Sampah plastik, kaleng dan lainnya dikumpulkan terpisah juga dan ditempatkan di titik-titik penempatan sampah.
“DLH akan mengangkutnya. Bisa juga dijual sendiri sehingga sampah menjadi salah satu sumber penghasilan rumah tangga. Jika sistem ini berjalan maka sampah yang masuk ruang publik adalah sampah jenis plastik dan kaleng yang telah terpisah. Bukan sampah campuran bahkan bangkai busuk pun ada dalam tumpukan sampah itu,” pungkas Melky.
Tindak Tegas Pelaku
Sementara Romo Benyamin Daud, pemerhati lingkungan punya pemikiran yang sama.
Romo Benya Daud juga tegas meminta Pemda melalui DLH memberikan peringatan dan menindak tegas oknum-oknum warga atau pelaku yang membuang sampah di sepanjang jalan dan membuang sampah sembarangan.
“Dinas terkait harus memberi peringatan dan sanksi tegas kepada oknum-oknum warga yang ditemukan membuang sampah sembarangan termasuk di sepanjang jalan Weri-Watowiti,” katanya, Sabtu (4/11/2023).
Romo Benya Daud yang juga Direktur Yaspensel Keuskupan Larantuka ini mengatakan, peringatan tegas itu bisa disampaikan melalui pengeras suara di kelurahan masing-masing di Kota Larantuka.

Sebelumnya, Florespos.net melansir berita terkait sampah yang bertebaran karung-karung dan kardus di dalamnya berisi sampah rumah tangga bertebaran di sepanjang kiri dan kanan bahu jalan ruas jalan Weri-Watowiti.
Informasi dihimpun Florespos.net dari bakti sosial Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Flores Timur, Rabu (8/11/2023), menyebutkan, yang dibersihkan dan dipungut di sepanjang ruas jalan pintu masuk dan keluar Kota Larantuka itu umumnya sampah rumah tangga.
Di sepanjang ruas jalan tersebut ada sampah rumah tangga berupa botol-botol air kemasan, plastik sampai popok bayi dan lainnya yang dimasukan dalam karung dan kardus lalu dibuang.
Sepanjang ruas jalan pintu masuk dan keluar Kota Larantuka itu tidak ada tempat pembuangan sampah khusus. Tidak jauh dari Pura Agung Weri, ada papan informasi yang melarang keras membakar dan membuang sampah. *
Penulis: Wentho Eliando I Editor: Anton Harus