LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Bupati Manggarai Barat (Mabar) NTT, Edistasius Endi mengatakan, tidak benar “tuduhan” terhadap pihak Puskesmas Tentang, Kecamatan Ndoso yang menolak menangani pasien jantung karena pasien bersangkutan ditengarai berasal dari wilayah kerja Puskesmas lain.
“Ini kan yang diomongi oleh oknum anggota dewan pada sidang (DPRD Mabar, Red) kali lalu di Dewan sini,” kata Bupati Edi kepada Florespos.net di DPRD Mabar di Labuan Bajo baru-baru ini.
Menurut orang nomor satu Mabar tersebut, saat sidang itu, oknum anggota Dewan juga menyoroti pelayanan petugas Puskesmas Rego, dan Puskesmas Bari (semua Kecamatan Masang Pacar), serta Puskesmas Ranggu juga di Kecamatan Ndoso.
Terkesan rata-rata oknum wakil rakyat menyoali pihak Puskesmas menolak melayani pasien yang berasal dari luar wilayah kerja Puskesmas Rego atau Bari atau Tentang atau Puskesmas Ranggu.
Padahal fakta lapangan tidak begitu. Semua dilayani, termasuk pasien jantung di Puskesmas Tentang awal November 2023 lalu.
Di Puskesmas Tentang, pasien jantung tersebut sempat ditangani dokter setempat sesuai SOP, sebelum dirujuk ke rumah sakit di Ruteng. Keluarga pendamping pasien saat itu diberitahu.
Ketika menuju Ruteng pasien didamping juga oleh perawat Puskesmas Tentang hingga rumah sakit tujuan di Ruteng, diterima resmi pihak rumah sakit tersebut. Setelah itu baru perawat kembali ke Puskesmas Tentang.
“Dan terkait ini saya sudah terima laporan tertulisnya dari Puskesmas Tentang,” kata Bupati Edi.
Diberitakan media ini sebelumnya, tegal faskes, Bupati Edi ancam polisikan anggota DPRD Mabar. *
Penulis: Andre Durung I Editor: Wentho Eliando