LABUAN BAJO, FLORESPOS.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), NTT, selalu membayar tepat waktu gaji dan tunjangan pegawai di lingkup Pemkab setempat.
Sedangkan untuk belanja dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat direalisasikan sesuai target waktu yang ditetapkan oleh perangkat daerah pengampuh kegiatan bersama mitra kerjanya.
Pemerintah berpandangan bahwa terkait hal di atas telah dilaksanakan sesuai koridor dan norma hukum yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah, kata Pemkab Mabar.
Demikian jawaban Pemkab Mabar atas pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mabar terhadap pengantar nota keuangan atas RAPBD Mabar tahun anggaran (TA) 2024, khususnya Pemandangan Umum Fraksi PKB.
Jawaban Pemkab Mabar disampaikan Bupati Edistasius Endi pada sidang paripurna DPRD Mabar, bertempat di ruang rapat utama Dewan setempat di Labuan Bajo, Rabu (8/11/2023).
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mabar Martinus Mitar. Hadir jajaran Pemkab dan wakil rakyat setempat.
Pada paripurna sebelumnya di tempat yang sama, Fraksi PKB berpendapat bahwa terhadap belanja daerah, khusus yang berhubungan langsung dengan hajat hidup masyarakat, dan kesejahteraan pegawai di lingkup Kabupaten Mabar, fraksi ini mendesak Pemkab Mabar untuk merealisasikan secara penuh sesuai dengan yang telah dianggarkan di postur APBD perubahan TA 2023. *
Penulis: Andre Durung/Editor: Anton Harus