Oleh: Servitia D.B. Wandut
TAK dapat dipungkiri bahwa eksistensi sebuah keluarga terbentuk karena adanya perkawinan.
Di mana perkawinan merupakan gagasan penting bagi masyarakat pada umumnya karena tak hanya menyatukan pria dan wanita, melainkan juga kedua keluarga mempelai.
Bagi Gereja Katolik sendiri, perkawinan merupakan sakramen penyatuan antara laki-laki dan perempuan berkat penyelenggaraan Ilahi sebagai tugas untuk membantu Allah mengamalkan cinta kasih dalam kehidupan bersama yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Di dalam cinta antara suami dan istri, pentingnya saling memberi dan menerima, mengerti dan memahami, memperhatikan, terkait sifat, sikap, tingkah laku yang ramah, sopan santun, mengisi kekurangan/kelemahan ataupun kelebihan yang dimiliki suami-istri sehingga keharmonisan cinta kasih tetap terjaga dengan baik dan masalah-masalah dalam rumah tangga setidaknya dapat dihindari.
Namun dalam kenyataannya, nilai perkawinan mengalami perubahan yakni ke arah yang melenceng jauh dari arti perkawinan itu sendiri yang menyebabkan banyak masalah dan mengancam keutuhan rumah tangga mereka.
Beberapa masalah yang seringkali terjadi dalam keluarga, seperti perselingkuhan, sering ikut berjudi sehingga keluarga berutang dengan banyaknya pinjaman uang untuk digunakan secara tidak wajar, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tidak terkontrol dan masalah lainnya. Namun dari beberapa masalah yang dibeberkan, KDRT-lah yang paling banyak terjadi.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, di mana Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, bahwa selama 17 tahun, yaitu sepanjang tahun 2004-2021 ada 544.452 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau ranah personal.
Sementara itu, secara khusus selama lima tahun terakhir, terdapat 36.367 kasus KDRT dan 10.669 kasus ranah personal.
Maraknya kasus kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga merupakan kondisi keluarga Kristiani masa kini yang memprihatinkan.
Bahwa harapan untuk hidup penuh cinta dan kasih sebagai landasan agar tetap kokoh, kuat tak retak ternyata jauh dari harapan. Itu semua terjadi karena sering mempraktikkan cinta yang tidak cermat.
Perkawinan yang seharusnya menjadi sukacita kasih malah menjadi mimpi buruk bagaikan api yang tak pernah berhenti berkobar.
Menanggapi hal itu, Gereja menyadari keberadaannya sebagai insitusi yang dibentuk secara langsung oleh Allah untuk turut serta membantu keluarga-keluarga Kristiani dengan terus menyerukan seruan-seruan profetis yang membahas tentang keluarga sebagai komunitas pertama akan cinta kasih.
Paus Fransiskus pada tanggal 16 Maret 2016 mengeluarkan dokumen Amoris Laetitia. Dokumen ini merupakan Seruan Apostolik Pascasinode dari sidang Umum Biasa XIV Sinode Para Uskup tentang Keluarga pada tahun 2015.
Seruan ini dimaksudkan sebagai undangan bagi keluarga-keluarga Kristiani untuk menerima dan menghargai anugerah perkawinan dan keluarga untuk bertekun dalam cinta kasih.
Bahwasannya dalam hidup perkawinan, tidak terlepas dari tantangan dan rintangan yang mengancam keutuhan rumah tangga, namun kekerasan bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah.
Dalam ensiklik Amoris Laetitia art. 92, kita diajarkan untuk bersabar karena Kasih itu sabar. Menjadi sabar bukan berarti kita membiarkan orang-orang menganiaya diri kita terus-menerus, atau membiarkan penyerangan fisik, atau mengizinkan orang-orang memperlakukan kita sebagai objek.
Masalah timbul jika kita berpikir bahwa relasi harus ideal dan hanya mengharapkan agar kehendak kita dipenuhi. Bila demikian seperti ini, segala sesuatu akan membuat kita tidak sabar, bereaksi secara agresif dan keluarga kita akan berubah menjadi medan pertempuran.
Oleh karenanya, penting bagi kita untuk memupuk kesabaran. Mengasihi juga berarti bersikap ramah dan hal ini diungkapkan dengan kata berikutnya aschemonéi.
Kata itu menunjukkan bahwa kasih tidak berlaku kasar, tidak bertindak tidak sopan, tidak bertindak kejam. Tindakan, kata-kata dan gerak-geriknya menyenangkan dan tidak keras atau kaku. Kasih tidak suka membuat orang lain menderita (art. 99).
Paus Fransiskus dalam perayaan Ekaristi pertemuan Keluarga se Dunia ke 10 pada Sabtu, 25 Juni 2022 menyampaikan pesan menyentuh bagi semua keluarga-keluarga Kristiani yang hadir atau di manapun berada, bahwa “Keluarga adalah tempat pertama kita belajar untuk mencintai”.
Kepada pasangan yang sudah menikah, Paus memberikan pujian karena telah mengambil keputusan untuk membangun rumah tangga atau sebuah keluarga berdasarkan cinta akan Tuhan terhadap pasangannya bukan untuk dirinya sendiri demi memenuhi hawa nafsu.
“Anda menjadi pelayan untuk saling melayani satu sama lain. Tidak ada planet atau satelit yang bergerak masing-masing. Begitu juga keluarga adalah tempat perjumpaan dan berbagi,” kata Paus seperti dikutip dari Vatican News.
Oleh karena itu, Paus Fransiskus berharap agar keluarga-keluarga Kristiani tidak membiarkan dirinya untuk terjerumus ke dalam individualisme, keegoisan, pemborosan dan acuh tak acuh.
Karena hal ini akan berakibat pada kehilangan nilai-nilai Kristiani yang menjadi jati diri untuk saling menerima, menghargai dan melayani.
“Anak-anak tidak akan dapat menemukan jalan mereka sendiri di tengah kondisi masyarkat saat ini yang membuat orang tua cemas dan over protektif,” tambahnya.
Akibatnya anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang suka melawan dan pembangkang.
Paus Fransiskus juga menyerukan agar Gereja menyambut dan mendampingi keluarga-keluarga Kristiani dengan penuh kasih dan pengertian sehingga mereka tidak merasa ditinggalkan.
Sehingga mereka menyadari, bahwa cinta dan kehangatan dalam keluarga merupakan fondasi utama membangun keluarga Kristiani yang tak tergoyahkan. *
Penulis: Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng, NTT