BORONG, FLORESPOS.net-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Demikian Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffry D.N. Silaban, Senin (16/10/2023).
Silaban mengatakan, sejak bulan Januari hingga Oktober 2023, Polres Manggarai Timur menangani 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Silaban menyebutkan kasus yang terjadi di antaranya, persetubuhan terhadap anak 11 kasus, pencabulan terhadap anak 1 kasus, penganiayaan terhadap anak 3 kasus, dan penganiayaan terhadap perempuan 10 kasus.
Silaban mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sebanyak 7 kasus. Dan kasus pelecehan persetubuhan dewasa sebanyak 2 kasus.
Kasat Silaban berharap masyarakat dapat membangun kerjasama semua pihak untuk menciptakan kondisi yang baik bagi anak dan perempuan supaya kasus kekerasan diminimalisir dan berkurang.*
Penulis: Albert Harianto/Editor: Anton Harus